oleh

KaKemenag Kabupaten Wajo, Lantik Pejabat Struktural Dan Fungsional Penghulu.

-NEWS-254 dilihat

WAJO, timesulsel. com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo H. Anwar mengambil sumpah 2 (dua) Pejabat Pengawas/Struktural (Kepala Seksi) dan 10 (sepuluh) Pejabat Fungsional Penghulu dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan lingkup Kankemenag Kab. Wajo di aula Kantor Kemenag Wajo (Rabu, 24/07/2019).

Kegiatan sakral yang khidmat dan penuh keakraban ini dihadiri oleh seluruh pejabat Struktural, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kepala Raudhatul Athfal (RA) dan Kepala Madrasah Negeri/Swasta, Pokjawas & Pokjahulu serat JFU dalam lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo.

Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo H. Anwar dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk rotasi, mutasi dan promosi dalam suatu organisasi diperlukan dan dibutuhkan sebagai sebuah penyegaran, agar pejabat dalam melaksanakan tugas tidak terjebak sebuah rutinitas yang menjemukan sehingga diharapkan dapat diberikan nuansa dan semangat baru untuk lebih meningkatkan pelayanan prima.

Lebih lanjut, H. Anwar menyampaikan bahwa sesungguhnya jabatan itu adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT. Untuk itu agar amanah bisa kita laksanakan dengan baik, kita harus selalu berbenah dan selalu berupaya untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri dan etos kerja kita.

Ka. Kankemenag Kab. Wajo juga diberikan wejangan dan menitipkan pesan kepada seluruh pejabat beserta pendampingnya yang baru dilantik agar senantiasa menjaga silaturrahim dan harmonisasi hubungan keluarga supaya suasana kerja juga lebih kondusif, karena berhasil atau tidaknya seorang pejabat sangat tergantung dari istrinya sebagai pendukung yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dalam kepemimpinannya, tegas Kakankemenag Wajo.

Kepala Kantor Kemenag Wajo yang juga merupakan Kakak kandung Bapak Dirjen Pendis Kemenag RI, memberi apresiasi kepada pejabat yang telah dilantik. โ€œSaya yakin bapak bapak yang barusan dilantik bisa menjalankan tugas pada jabatan barunya, dan perlu diingatkan bahwa sistem yang kita pake bukan kolektif kolegial, tidak boleh pejabat kepala seksi, kepala sub bagian, dan kepala bagian mengambil kebijakan tanpa korordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, karena struktur yang kita pakai adalah garis komandoโ€ Ujar mantan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah kota Makassar ini dalam sambutannya.

Khusus yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan dan menyelesaikan tanggungan atau beban tugas ditempat yang lama, sehingga ditempat tugas yang baru, sudah tidak lagi punya beban dan secepatnya untuk menduduki tempat tugas yang baru, lebih lanjut Kakankemenag Wajo mengucapkan terima kasih kepada seluruh kerabat kerja pelaksanaan acara ini serta mengucapkan Selamat dan Sukses kepada pejabat baru tersebut.

Adapun pejabat yang dilantik adalah:

1. Drs. H. M. Zuhdi sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam;
2. Drs. Burhanuddin sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren;
3. Drs. Abdul Rasyid dalam jabatan Penghulu Muda dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kec. Tempe yang sebelumnya sebagai Kepala KUA Kec. Sabbangparu;
4. M. Sakri Nur, S.Ag dalam jabatan Penghulu Muda dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kec. Tanasitolo yang sebelumnya sebagai Kepala KUA Kec. Takkalalla;
5. Muhammad Asyura, Lc dalam jabatan Penghulu Muda dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kec. Sabbangparu yang sebelumnya sebagai Kepala KUA Kec. Penrang;
6. Ahmad Marsyam dalam jabatan Penghulu Muda dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kec. Majauleng yang sebelumnya sebagai Kepala KUA Kec. Sajoanging;
7. Andi Afandi Kurbas dalam jabatan Penghulu Muda dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kec. Pammana yang sebelumnya sebagai Kepala KUA Kec. Bola;
8. Ambo Lahang, S.Ag dalam jabatan Penghulu Muda dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kec. Takkalalla yang sebelumnya sebagai Kepala KUA Kec. Belawa;
9. Drs. M. Yuli dalam jabatan Penghulu Muda dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kec. Sajoanging yang sebelumnya sebagai Kepala KUA Kec. Pammana;
10. Muhammad Arsad, S.Fil dalam jabatan Penghulu Muda dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kec. Gilireng yang sebelumnya sebagai Kepala KUA Kec. Majauleng;
11. Asgar, S.HI dalam jabatan Penghulu Muda dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kec. Keera yang sebelumnya sebagai Kepala KUA Kec. Tempe
12. Drs. M. Sabirin dalam jabatan Penghulu Muda dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kec. Belawa yang sebelumnya sebagai Penghulu di KUA Kec. Belawa. ( Sul)