oleh

Salah Satu Tempat Judi di Wajo di Bumi Hanguskan Aparat Kepolisian

WAJO – Judi apapun bentuknya memang sangat di larang di wilayah Republik Indonesia, karena salah satunya adalah merusak moral dan masa depan generasi dan juga dapat menimbulkan perceraian rumah tangga.

Selain hal tersebut diatas judi juga dilarang oleh agama terkhusus agama Islam, judi hanya menjanjikan kemenangan,” kata salah satu lagu H.Rhoma Irama

Kepala satuan Reserse kriminal polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, patut di acungi jempol karena berhasil memporak porandakan salah satu tempat judi sabun Ayam dan permainan dadu yang ada di wilayah Hukum pllres wajo.

Tindakan yang di ambil pihak aparat kepolisian adalah tindak lanjut dari aduan masyarakat adanya indikasi praktek perjudian, sehingga polsek Tanasitolo dan Polres Wajo langsung kelokasi yang di duga menjadi tempat perjudian sabung ayam dan dadu

“Kami sudah bergerak cepat menindak lanjut adanya aduan masyarakat terkait praktek perjudian sabung ayam dan sekitar pukul 03.30 Pada hari Selasa 07 Mei 2024 kami langsung menuju lokasi dan melakukan penindakan,”Ujarnya

Saat anggota tim turun langsung ke lokasi berhasil menemukan salah satu tempat yang kerap dijadikan aktivitas judi tersebut dan berhasil menemukan beberapa alat serta tenda dan tempat yang diduga dijadikan aktivitas judi.

“Lokasi tempat yang diduga jadi praktek perjudian berhasil ditemukan dan melakukan pemusnahan lokasi, namun saat dilakukan tindakan tidak ada terjadi aktivitas perjudian sama sekali, hanya lokasi yang kami temukan,” Jelasnya

“Selain itu kami juga menghimbau masyakarat untuk selalu membantu pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Wajo untuk selalu membantu dan memberikan informasi jika menemukan hal hal yang melanggar hukum dan menganggu ketentraman masyarakat,”Tutupnya