oleh

Ada Apa?? Balai Gakkum, Dinas Kehutanan KPH Tidak Tangkap Perambah Hutan

-NEWS-12 dilihat

MAKASSAR – LSM Gempa Indonesia kecam keras Balai Gakkum,Dinas Kehutanan SulSel ,KPH Gowa ,KPH Takalar , KPH Jeneponto dan Kepala Dinas lingkungan hidup Kabupaten (DLHK).

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media saat ditemui di kantornya bahwa perusakan hutan lindung yang paling parah ada di wilayah Kecamatan Biringbulu,

Kecamatan Bontolempangang, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Kecamatan Bontoramba ,Kecamatan Rumbia, Kecamatan Bangkala ,

Dan Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto dan Kecamatan Polongbangkeng Utara kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan.

Lanjut Kareng Tinggi,bahwa sekarang ada Perambah hutan lindung di Desa Berutalla, Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa sudah di proses hukum oleh Balai Gakkum

Dan sudah ditetapkan beberapa orang namun sampai saat ini belum ditangkap ada apa dengan Balai Gakkum ,

Yang aneh ada petugas dari balai Gakkum menghubungi melalui WhatsApp meminta kepada Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia untuk menghadirkan salah satu pelaku perusakan hutan lindung.

Amiruddin SH Kareng Tinggi menduga bahwa Dinas Kehutanan ( DLHK ), Balai Gakkum, KPH Gawa, KPH Takalar, KPH Jeneponto tidak menerapkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013

Tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana diubah pasal 37 Undang undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 cipta kerja

Menjadi Undang-undang dan / atau pasal 88 ayat (1) huruf a Jo pasal 16 Undang undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan karena hutan dirusak oleh masyarakat namun tidak ada pencegahan dan penindakan dari dinas terkait.

Amiruddin menduga bahwa Undang-undang dan peraturan pemerintah sengaja tidak diterapkan untuk memberi peluang Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Jeneberang Saddang ( BPDAS )

Untuk menghabiskan uang Negara dengan Program Reboisasi dan atau program program lain di Kementerian Kehutanan DLHK.

Ditambahkan lagi Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia bahwa ada banyak program proyek penyelamatan hutan namun tidak kelihatan apa program proyek tersebut di lapangan,

Malah yang terjadi hutan semakin rusak para di tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto dan Takalar ,

Kasus ini tidak boleh didiamkan karena akan merugikan Keuangan Negara dan mengakibatkan korban jiwa apabila terjadi bencana banjir seperti yang terjadi beberapa tahun terakhir.