oleh

Polisi Berhasil OTT Oknum LSM , Saat Memeras Kades Diwajo

TIMESULSEL.COM, SENGKANG (SULSEL) – Anggota Satuan Reskrim (SatRes)Polres Wajo berhasil mengamankan tiga orang oknum LSM yang berasal dari luar Kabupaten Wajo karena melakukan tindak pidana pemerasan salah satu Kepala Desa di Kabupaten Wajo, Senin (22/3/2021).

Satres Polres Wajo dipimpin AIPDA TAUFIK bersama dua anggota Unit Tipikor Satres Polres Wajo melakukan tangkap tangan pelaku saat melakukan pemerasan.

Oknum LSM tersebut berinisial BA, AR dan RE dengan Motif, bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara memintah sejumlah uang senilai Rp.10.000.000, dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel.

Kemudian kades menyanggupi untuk memberikan uang tesebut tetapi jumlahnya tdk cukup 10.000.000,- Dan oknum tersebut mengiyakan, kemudian bertemu dan menerimanya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ,Uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000,- 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver no.pol DD 1723 TJ.

Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut, bahwa pelaku BA, menghubungi kepala desa melalui via hp untuk bertemu di suatu tempat di kota Sengkang.

Selanjutnya kepala desa menentukan tempat pertemuan di sekitar terminal Calaccu Sengkang tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI dan sekitar pukul 12.30 pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil.

BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000,- Ujar Kapolres Wajo.

Ketiga pelaku tersebut diamankan ke mapolres Wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
( Sumber : Humas Polres Wajo )
Editor : Muin