TIMESULSEL.COM, SENGKANG (SULSEL) — Proyek rabat beton Dusun Cellamata Desa Mallusesalon, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, menuai sorot dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LPKRI Kabupaten Wajo, pasalnya proyek tersebut sudah retak dan patah.
Ketua LPKRI, Andi Edi Saputra, mengatakan bahwa proyek tersebut secara kasat mata, sewaktu kami turun di lokasi terdapat beberapa titik yang retak dan patah, dari STA 1800 keatas.
Selain keretakan, juga ada hal yang seogiyanya tidak boleh terjadi yakni peniadaan papan proyek, apalagi pekerjaan rabat ini masih dalam tahap pemeliharaan, dan papan proyek tersebut merupakan informasi dari pada pekerjaan serta merupakan salah satu sistem transparansi terhadap publik,” kata Andi Edi Saputra, Minggu, 21/03/21.
Lebih lanjut dia, bahwa keretakan yang terjadi di duga karena sigma tanah tidak sinkron dengan lapisan dasar dan campuran semen tidak mencapai dengan K-300, di tambah dengan material yang di pergunakan perlu di pertanyakan mutunya.
“Keretakan yang terjadi pada proyek rabat beton tersebut ada kaitan dengan penggunaan material yang tidak memenuhi standar, karena apabila material yang di pergunakan tidak sesuai dengan standar K-300 maka dapat menyebabkan salah satunya cepat terjadi keretakan pada proyek rabat beton itu,” jelas Andi Edi Saputra.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nhopianti dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Wajo mengatakan bahwa pihaknya
sudah melakukan peninjauan pada lokasi pekerjaan rabat beton yang dimaksud, seperti yang telah di sampaikan sebelumnya masa pemeliharaan masih berproses. Dan penanganan secara keseluruhan akan kami instruksikan pada rekanan di masa akhir periode Final Hand Over (FHO).
“Kami akan menginstruksikan pihak rekanan untuk melakukan pembenahan secara keseluruhan pada akhir FHO,” katanya lewat WhatsAp, minggu, 21/3/21.
Selain itu awak media mencoba pertanyakan papan proyek yang sudah di tiadakan sebelum masa pemeliharaan habis, namun belum ada respon dari pihak pengguna anggaran, sehingga terkesan proyek dana hibah itu tidak transparan pada publik.
Lebih lanjut, kami berharap kepada pihak Aparat penegak hukum ( APH ), untuk melakukan investigasi terhadap proyek dana hibah tersebut. karena di duga tidak sinkron penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan.
Proyek tersebut di kerjakan PT.TENE JAYA, dari Dana Hibah, nilai proyek di duga lebih kurang Rp. 5 Miliar.
Editor : Muin