TIMESULSEL.COM, WAJO ( SULSEL ) — Aktivis Wajo Anti Coruption ( WAC ) Andi Arbina Sakti ( Cender ) sangat mengapresiasi atas pembentukan Agen Perubahan untuk menjadi penggerak dan akselerator pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh kejaksaan Negeri Wajo.
Menurut Cender, bahwa pembentukan hal tersebut merupakan komitmen kejaksaan Negeri Wajo dalam mewujudkan Zona Integritaa ( ZI ) menuju wilayah bebas korupsi ( WBK )dan wilayah Birokrasi Bersih melayani ( WBBM).
Dengan adanya pembentukan WBK dan WBBM, menandakan bahwa pihak APH ( Aparat Penegak Hukum ) terkhusus pada kejaksaan Negeri Wajo sangat perduli dengan kelancaran pembangunan tanpa adanya neko neko dari pihak pelaksana kegiatan,” kata Aktivis WAC, cender, minggu, 28/03/21
Cender melanjutkan, bahwa WBK dan WBBM merupakan pedoman bagi pelaksana pengguna anggaran Negera, sehingga tidak semena mena dan dapat terhindar dari salah langkah.
” Adanya WBK dan WBBM dari pihak kejaksaan ini, merupakan komitmen dalam mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan juga untuk memberi solusi pada pengguna anggaran untuk terhindar dari jerat hukum,” ujar Cender
WBK dan WBBM dibentuk oleh pihak Kejaksaan Negeri Wajo, merupakan Komitmen Kejaksabihan Negeri Wajo dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Eman Suleman, SH.,MH pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 membentuk WBK dqn WBBM sebagai akselerator pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Reformasi Birokrasi berpengaruh penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan.
Sosok agen perubahan atau agen of change sangat diperlukan untuk pembangunan ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel serta profesionalisme SDM Aparatur.
Editor : Muin