TIMESULSEL.COM,SENGKANG ( SULSEL) — Pekerjaan rabat beton, ruas jalan Macero — Ujungkessi, kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, di sorot Badan Pemantau Kebijakan Publik ( BPKP ) Wajo.
Ketua DPC BPKP Wajo, Andi Ahmad Sumitro.P, S.Sos. mengatakan bahwa pekerjaan proyek rabat beton ruas jalan Macero — Ujungkessi sangat di sayangkan kwalitasnya, di duga tidak memenuhi standar bangunan berdasarkan RAB – nya.
” Dari hasil pantauan kami di lapangan, terdapat kalau pekerjaan tersebut sudah ada yang retak, walaupun belum seberapa luas, dan kalau di lihat dari masa pekerjaan belum ada sebulan sudah ada yang retak,” kata Andi Ahmad kepada time sulsel, Minggu, 27/9/20
Selain keretakan ruas jalan yang sudah di kerjakan, terdapat juga talud yang pekerjaannya semraut, padahal kalau di bandingkan dengan anggaran proyek, sangat jelas kalau kontraktor hanya mengejar keuntungan semata, tanpa peduli kwalitas pekerjaan,” Jelas Andi Ahmad Sumitro, Senin, 28/9/20.
Sementara kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Wajo, Andi Pameneri beberapa hari lalu, sudah memerintahkan PPK fisik dan PPK pengawas untuk melakukan perbaikan pada talud ruas jalan tersebut
” Kami sudah memerintahkan PPK fisik dan PPK pengawasan untuk memperbaiki talud tersebut,” kata Andi Pameneri saat itu, melalui WhatsAppnya.
Memang terbukti ada perbaikan talud sewaktu kami turun kelokasi pekerjaan pada hari Ahad, 27/9)20.
Hari Ahad memang ada perbaikan talud, namu perbaikan talud tersebut sebagian hanya pelicinan di bagian atas, sehingga terlihat bagus, akan tetapi campuran semen yang ada pada bagian bawah yang menopan tersusunnya batu gunung tersebut sangatlah rapuh, karena tidak menyeluruh talud yang kwalitas campurannya amburadul di bongkar hanya sebagian saja,” tutur Andi Ahmad Sumitro.
Lanjut dia, kalau kita mengacu pada anggaran proyek tersebut, 6,4 M Lebih, dari APBD, dengan Volume 1380 M X 5 M, yang di kerjakan oleh PT. ADI CIPTA UTAMA KARYA. Tidaklah logis kalau anggaran yang sebesar itu pekerjaan tidak berkwalitas, sebab tanpa pekerjaan yang neko nekopun sudah mendapatkan keuntungan yang luar biasa.
” Kami berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) supaya setiap kontraktor yang memang pekerjaannya tidak sesuai dengan Juknisnya supaya di tindak dengan tegas, jangan di manja, korupsi kok di manja malu dong…??,” Ujar Andi Ahmad Sumitro. ( Tim )