oleh

Kadis PTSP Mangkir Dari Panggilan DPRD Kabupaten Wajo.

TIMESULSEL.COM, SENGKANG ( SULSEL ) – Pelayanan merupakan wujud dari fungsi pemerintah sebagai bukti pengabdian kepada masyarakat.

Rendahnya kualitas pelayanan di Indonesia selama ini mendorong pemerintah untuk Segera memperbaiki kualitas pelayanannya, apalagi yang berhubungan dengan pelayanan perizinan yang dicitrakan sebagai pelayanan yang berbelit-belit, sulit diakses, memiliki prosedur yang sangat rumit, tidak adanya kepastian waktu, serta kurangnya keterbukaan biaya pelayanan yang dibutuhkan.

Dalam hal penyediaan pelayanan perizinan, petugas birokrasi seringkali memberikan prosedur yang sangat rumit dan cenderung berbelit-belit, dan jika mekanisme yang rumit itu terus tetap berjalan, maka akan masyarakat malas atau enggan mengurus perizinan.

Atas dasar ini, maka pemerintah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar dapat segera menerapkan pola pelayanan perizinan terpadu satu pintu melalui Permendagri No. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dengan di bentuknya Kantor/Badan PTSP ini, sebagai institusi yang khusus bertugas memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat, maka masyarakat cukup mendatangi satu kantor/badan saja untuk mengurus izin.

Terkait Pelayanan penerbitan IMB selama ini dinilai tidak maksimal, terbukti sulit mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Wajo .H.Ambo Mappasessu yang ditemui wartawan Time Sulsel dikatakan secara tegas bahwa terkait pemanggilan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pelayanan Perizinan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). atas tidak menghadirinya pada pemang gilan pertama.”tandasnya,” 15/6/2020

Lanjut H.Ambo Mappasessu, maka kami akan melakukan pemanggilan ulang jika tidak meng indahkan pemanggilan teraebut tanpa ada konfirmasi lebih awal maka kami akan Rekomendasikan bupati untuk bagaimana dapat di evaluasi kepala dinas tersebut,”tegasnya.

Sementara Kadis PTSP, Andi Bau Manussar, sewaktu di konfirmasi melalui telpon selulernya ( WhatsApp ), belum ada informasi terkait hal tersebut. Dan sampai berita ini diterbitkan. ( Advertorial Humas DPRD Wajo )

Halman jaya/A.Baso
Editor : Muin