TIMESULSEL.COM, SENGKANG ( SULSEL ) — Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal, Nomor 8 Tahun 2020, tentang Desa Tanggap Covid 19 dan Penegasan padat Karya Tunai Desa. Menganjurkan Setiap Kepala Desa Seindonesia, mengalokasikan Dana Desa ( DD ) Yang Mulai 800 Juta — 1, 2 M. Sebanyak 30 persen sedangkan 1,2 M keatas 35 persen.
Pengalokasian DD tersebut , biaya mengantisipasi penyebaran corona virus, selain itu juga di peruntukan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) bagi Masyarakat yang kurang mampu.
Pemerintah Daerah ( PEMDA ) Kabupaten Wajo, melalui Kades masing masing, sangat merespon hal tersebut, seperti Kades Ongkoe , Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Muh. Ridwan, S.Pd. Sudah mengalokasikan Dana Desa ( DD) 30 persen untuk pemutusan penyebaran virus covid 19. Selain itu Muh. Ridwan juga sudah mendata warganya yang layak mendapatkan BLT.
” Kami juga sudah melakukan pendataan beberapa KK yang di anggap layak untuk mendapatkan BLT, Dan data tersebut kami sudah ajukan ke tingkat kecamatan yang selanjutnya nanti akan kami teruskan ketingkat kabupaten,” Ujar Muh. Ridwan, melalui telpon selulernya, Selasa, 21/04/20.
Dia juga mengatakan bahwa Alokasi 30 persen Dari total Anggaran Desa Untuk perlengkapan penghentian penyebaran virus covid 19 , pihaknya sudah membelikan Masker sesuai jumlah Warganya, dan juga kami akan melakukan penyemprotan Disinfektan di Wilayah kami, serta akan berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait dengan penjagaan di perbatasan sidrap dan Wajo,” jelas Muh. Ridwan.
Ketgam : Kades Ongkoe, Kecamatan Belawa, Wajo, Muh. Ridwan, S.Pd.
Hal yang sama, di Giatkan juga kades Sappa, Mustakim, S.Pd, M.SI. kalau anggaran yang 30 persen itu akan di pergunakan untuk kebutuhan penanganan pemutusan penyebaran Covid 19, seperti penyemprotan Desinfektan secara menyeluruh di Wilayah Desa Sappa, dan juga pengadaan Masker untuk di bagi bagikan kewarga serta penyaluran BLT bagi warga yang kurang mampu.
” Kami beserta perangkat Desa Sappa, jauh jauh sebelumnya sudah melakukan aktifitas penyemprotan Desinfektan di seluruh Wilayah Desa Sappa, termasuk tempat Ibadah, sekolah dan Lain lain,” kata Mustakim,S.Pd, M.Si, senin, 20/04/20.
Dia juga menyampaikan bahwa kami juga melakukan edukasi terhadap warga, supaya sesering mungkin membersihkan tangan dengan menggunakan sabun atau alat pembersih lain sesuai dengan petunjuk World Health Organization ( WHO ),” tambahnya
Ketgam : Kades Sappa, Kecamatan Belawa, Wajo, Mustakim, S.Pd, M.Si.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ambo Mappasessu, Merespon positif atas anjuran Kementerian Desa Daerah Tertinggal melalui Pemerintah Daerah ( PEMDA) atas penggunaan Anggaran DD, dalam memutus penyebaran Virus Covid 19, karena hal itu memang musti kita gesit menanggapinya.
Karena semakin hari semakin banyaknya warga yang besar kemungkinan akan tertular virus corona kalau kita tidak sedini mungkin untuk mengantisipasinya,” Ujar Politisi Hanura itu melalui telpon selulernya, Rabu, 22/04/20.
” Mudah mudahan dengan adanya bantuan dari segala penjuru dengan Morivasi pemutusan penyebaran virus covid 19, secepatnya berlalu,” harapnya
(Advertorial Humas DPRD Wajo)