oleh

Pemprov Malut Targetkan Belanja Daerah pada APBD-P 2022 Sebesar Rp 3,8 Triliun

SOFIFI โ€“ Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) merancang Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) Perubahan 2022 sebesar Rp 3,8 Triliun lebih.

Hal ini disampaikan Gubernur Abdul Gani Kasuba pada saat Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2022, di Gedung Kantor DPRD Malut, Sofifi, Jumat (5/8/2022).

โ€œAnggaran Belanja Daerah TA Perubahan 2022 dirancang sebesar Rp 3,8 Triliun lebih,โ€ katanya.

Selain itu, gubernur memaparkan secara garis besar penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan TA 2022, yang meliputi, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.

Sementara, Pendapatan Daerah bertujuan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, maka Pendapatan Daerah TA Perubahan 2022, dirancang sebesar Rp 3,4 Triliun lebih.

Untuk Belanja Daerah, kebijakan Belanja Daerah sendiri diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap Perangkat Daerah,

Maka Anggaran Belanja Daerah TA Perubahan 2022 dirancang sebesar Rp 3,8 Triliun lebih.

Sedangkan Pembiayaan Daerah, berdasarkan kondisi umum Pembiayaan Daerah TA Perubahan 2022 terdiri atas komponen Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 522 Miliar

Dan komponen Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 78 Miliar, Pembiayaan Netto sebesar Rp 444 Miliar, serta SiLPA Tahun Berkenaan sebesar Nol.

โ€œDemikian gambaran umum KUA-PPAS Perubahan TA 2022 yang dapat saya sampaikan. Dengan mengharapkan dukungan dan kerjasama dari Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan,

Agar dapat dikaji, dibahas, dan disepakati untuk selanjutnya dapat dijadikan dokumen dan acuan kita bersama dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan TA 2022,โ€ jelas gubernur.