oleh

Penyaluran BLT-DD Tahap II Ekstrem Oleh Pemerintah Desa Baramamase, Sebanyak 18 KPM Menerima Asas Manfaat

TAKALAR – Pemerintah Desa Baramamame kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 kepada 18 KPM. Bertempat di Kantor Desa Baramamase ,Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar. Jum’at, (7/6/2024).

Kegiatan Penyaluran BLT DD Kemiskinan Ekstrem dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Galesong Selatan Muhammad ilham siala, SE Ketua BPD beserta Anggotanya, Pendamping Desa, Binmas, dan Para Kepala Dusun beserta para Perangkat Desa dan Masyarakat Penerima manfaat.

Dalam sambutanya Muh.Ilham Siala sekcam Galesong Selatan
mengatakan bahwa yang mendapatkan BLT- DD adalah suatu kesyukuran kita yang dibilih oleh allah SWT. lewat pak Desa olehnya itu penerimaan ini dari bulan April sampai bulan Juni 2024 sebayak Rp.900.000.

“Inilah fungsi pemerintah memperhatikan kita semua makanya oleh itu marilah kita bersama-sam pak Desa untuk bersinergi membantu pemerintah ta dengan jalan membayar pajakta Dan kita manfaatkan uang ini dengan keluarga jangan di gunakan yang kurang bermanfaat,”ujar sekcam Galesong Selatan.

Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024, ini adalah masyarakat miskin yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti PKH maupun BPNT dan Semoga dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam keluarganya

Ditempat yang sama kepala Desa Barammamase Usman Unjung berharap dengan adanya bantuan BLT- DD Kemiskinan Ekstrem oleh Pemerintah Desa yang dibagikan hari ini. Dapat membantu dan meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-harinya

Bantuan ini adalah upaya Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa untuk meringankan beban masyarakat Miskin Di Desa Baramamase serta, saya selalu mengingatkan dan.

Menghimbau kepada Penerima manfaat BLT-DD agar dapat memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lainnya.”, ungkapnya kembali

Sesuai himbuan Kemendesa, BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk percepatan pengurangan kemiskinan Ekstrem di setiap Desa di Indonesia.(*)