oleh

Ketua BPI KPNPA : Kapolda Harus Berantas Segala Bentuk Perjudian Di Sumut.

TIMESULSEL.COM, MEDAN ( SUMUT)– Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Sumatra Utara Mayor Purn Johnson Situmorang .SH meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk menangkap para mafia judi yang telah meresahkan masyarakat di Sumatra Utara

BPI KPNPA Propinsi Sumatra Utara merasa prihatin dengan adanya aksi pembakaran rumah orang tua wartawan di Binjai yang diduga dilakukan orang suruhan toke judi.

“Kita berharap Kapolda Sumut harus mengusut tuntas dan menangkap para mafia judi tersebut,” tegas Johnson Situmorang kepada awak media , Minggu (13/06/2021).

Segala bentuk perjudian jelas melanggar hukum dan dilarang untuk beroperasi. Apalagi menyakiti wartawan yang memberitakan adanya perjudian.

” wartawan dilindungi oleh UU Pers No 40 Tahun 1999, dalam menjalankan kinerjanya sebagai kontrol sosial dan dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum,”Tandasnya

Lanjut Dia, pemberitaan wartawan terkait perjudian merupakan suatu kewajiban karena kegiatan ilegal itu melanggar hukum.

Sebab bila tidak di beritakan maka para mafia judi akan membentuk persekutuan atau perhimpunan yang akan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat.

β€œ Kapolda Sumut harus memberantas tuntas segala bentuk perjudian berikut para mafianya,” ujarnya.

Kita ketahui, segala bentuk judi membuat orang terlena dan semakin miskin bukan menjadi kaya. Selain itu merusak mental,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Johnson Situmorang , BPI KPNPA RI Sumut mendukung Kapolda Sumut untuk membasmi segala bentuk perjudian di Sumut.

β€œKita sebagai warga masyarakat tidak boleh membiarkan ketimpangan ini. Kita harus menegakkan amar makruf nahi mungkar. Segala bentuk kekerasan kepada wartawan harus kita lawan, karena kita bekerja dilindungi UU Pers No.40 tahun 1999,” tandasnya
(*)