TIMESULSEL.COM, SENGKANG (SULSEL) — Proyek pengerjaan rabat beton Watanglempong — Balielo Kecamatan Bola Kabupaten Wajo, menuai sorot dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat ) KPK Tipikor (Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi) Kabupaten Wajo.
Ketua Independen KPK Tipikor, Andi Edi Saputra, mengatakan bahwa proyek yang panjangnya 2200 meter dengan lebar 4,5 meter memiliki titik retak ( patahan rabat beton ) di semua STA dan pada STA. 1 + 050 — STA. 1 + 100, memiliki titik patahan rabat beton 3 titik dan ini merupakan kerusakan yang sangat perlu di lakukan pengecekan pada Lc (lapisan cor).
” Apabila pada patahan rabat beton tersebut pihak rekanan tidak melakukan perbaikan, maka kami berharap kepada tim PHO ( Provisional Hand Over ) supaya jangan dulu menerima PHO nya 100 persen, hal ini di lakukan agar setiap pengelolah proyek tidak bekerja asal jadi,” harap Andi Edi Saputra.
Patahan rabat beton terjadi nyaris di semua STA rabat beton, di duga karena kepadatan dasar tanah kurang dan lcnya tidak mampu menopan beban cor beton sehingga terjadi patahan cor,” jelas Andi Saputra, jum’at, 4/12/20
Lebih lanjut Andi Edi Saputra, proyek tersebut di kerjakan PT. MEGA BINTANG UTAMA, dengan nilai kontrak 6 miliar lebih dari APBD 2020. Mulai di kerjakan 26 Juni 2020 selesai 15 Desember 2020.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Wajo, Andi Pemeneri sewaktu di hubungi lewat telpon selulernya, sampai berita ini di publikasikan belum ada respon.
(TSS).