oleh

LSM LIRA, Robohnya Talud dan Retaknya Rabat Beton, BPK perlu Melakukan Pemeriksaan.

TIMESULSEL.COM, SENGKANG ( SULSEL ) — Pekerjaan rabat beton Watanglempong — Balielo, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo. mengalami kerusakan pada bagian talud dan rabat beton itu sendiri, walaupun sudah beberapa kali di lakukan perbaikan, namun tetap tidak bertahan lama.

Dari hasil kunjungan awak media di lapangan bahwa kerusakan yang terjadi pada bagian talud ataupun rabat beton itu sendiri di duga, karena pada bagian material yang di pergunakan serta adukan campuran semen tidak berdasarkan petunjuk teknis dan RAB nya.

sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wajo, Andi Pameneri sewaktu di konfirmasi menyampaikan bahwa, kerusakan di bagian talud dan rabat beton akan tetap di lakukan perbaikan, apalagi ini masih dalam tahap pengerjaan.

“Setiap kerusakan yang terjadi akan tetap di lakukan perbaikan, karena ini masih dalam tahap pengerjaan,” kata Andi Pameneri, beberapa minggu yang lalu.

Sementara Gubernur LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Provinsi Sulawesi Selatan, Irwan Paturusi, sewaktu di minta konfirmasinya mengatakan bahwa, apabila sebuah pekerjaan di duga tidak sesuai dengan spesifikasinya maka perlu adanya pihak BPK (Badan Pengawasan Keuangan) untuk melakukan Pemeriksaan,” kata Irwan Paturusi, Selasa, 1 Desember 2020, lewat WhatsApnya.

Lebih Lanjut Dia, terkait adanya talud yang roboh dan rabat beton retak, menurutnya talud tersebut diduga kemiringannya tidak sesuai dengan kebutuhan penggunaannya serta bisa juga karena takaran campuran semennya tidak sebanding dengan materialnya, sedangkan terjadinya keretakan pada rabat beton, dapat di akibatkan karena dasar tanah kurang padat dan bisa juga karena materialnya tidak sesuai dengan spesifikasinya sehingga terjadi keretakan.

“Kurangnya kemiringan pada pembuatan talud, serta tidak seimbangnya antara semen dan material yang di pergunakan bisa menyebabkan robohnya talud itu sendiri, sedangkan retaknya cor pada rabat beton itu bisa di sebabkan oleh tidak padatnya dasar tanah dan bisa juga antara semen dan meterialnya tidak sesuai dengan petunjuk teknisnya, sehingga bisa membuat rabat beton mengalami keretakan,” jelas Irwan Paturusi.

Untuk di ketahui bahwa, proyek tersebut di kerjakan PT. MEGA BINTANG UTAMA, Volume 2200 m x 4,5 m, Nilai kontrak 6 miliar lebih, dari APBD 2020. Mulai di kerjakan 26 Juni 2020, selesai 15 Desember 2020.
(TSS)