TIMESULSEL.COM, SENGKANG (SULSEL) — Proyek pekerjaan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Wajo terkesan tidak transparan (disembunyikan) terlihat setelah awak media beberapa kali mencoba mengkonfirmasi salah satu pelaksana pembangunan Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji tersebut, sampai saat ini belum juga ada keterangan yang detail.
Beberapa pihak yang kami coba konfirmasi terkait dengan pekerjaan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Belawa, sangat sulit mendapatkan konfirmasi, seakan pekerjaan tersebut di tutupi.
Sementara Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Azis sewaktu di minta konfirmasinya sibuk di wilayah siwa, dengan sebuah kegiatan, sehingga kami awalnya mencoba berkoordinasi Humas Depag, Jamaluddin namun mereka tdk tahu menahu terkait pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Belawa itu.
Andi Germawanto, Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) KIBAR Indonesia, menduga kalau segala bentuk proyek yang ada di Depag Wajo tidak transparan (disembunyikan) dan itu melanggar UU No.14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.
“Seyogianya pihak Depag dalam melaksanakan proyek mengutamakan transparan, sehingga tidak menimbulkan riuh pikuk di tengah masyarakat, seperti pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Belawa,” Kata Andi Germawanto, Rabu, 21/10/20
Lanjut Dia Proyek tersebut dikerjakan CV. ILHAM JAYA ABADI dengan Konsultan Pengawas, CV. MAHADAYA CIPTAN CONSULTANT dari Anggaran APBN/SBSN, Nomor kontrak B.922/KK.21.24.01/KS.01.3/08/2020. Tanggal, 03 Agustus 2020, Waktu Pelaksanaan 120 Hari Kelender.
Editor : Muin.