oleh

Alasan Meminjam Sebentar, Sepeda Motor Di Bawa Kabur Ke Wilayah Sulbar ( Mamuju )

TIMESULSEL.COM, SENGKANG (SULSEL) — Unit Resmob Polres Wajo, bekerjasama dengan Unit Resmob Polresta Mamuju, berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan penipuan, dengan alasan meminjam sepeda motor, lalu di bawa kabur ke Sulawesi Barat (Mamuju).

Pelaku di amankan pada pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 wita, Unit Resmob Polres Wajo yang di back up oleh Unit Resmob Polresta Mamuju. Polda SulBar telah mengamankan seorang yang diduga pelaku penipuan dan penggelapan di jalan Ranggong Kec. Mamuju Kab. Mamuju Sulawesi Barat.


” Identitas pelaku yang di amankan tersebut yaitu, Andi Baso Onte Alias Ocan Bin Andi Baso Tajri. Jalan Belibis, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Wajo,” Ujar Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, melalui Watshapnya.

Lebih lanjut, kejadian pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 sekitar pukul 14.00 wita di Amessangeng Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

” Kejadian terlapor berpura pura meminjam motor korban, namun tidak dikembalikan melainkan membawa lari ke Kota Mamuju Sulbar,” Jelasnya.

Pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban dengan cara berpura-pura meminjam motor korban untuk digunakan membeli sesuatu keperluan pribadi dirumah selama kurang lebih 1(satu) jam namun pelaku tidak mengembalikan kepada korban melainkan pelaku membawa motor tersebut melarikan diri ke kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Barang bukti, 1 (satu) unit motor Mio Soul Yamaha warna merah hitam dengan Nomor Polisi, DD 2942 MA.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan dan dibawah ke Polres Wajo guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Muin.
asan Meminjam Sebentar, Sepeda Motor Di Bawa Kabur Ke Wilayah Sulbar ( Mamuju )

TIMESULSEL.COM, SENGKANG (SULSEL) — Unit Resmob Polres Wajo, bekerjasama dengan Unit Resmob Polresta Mamuju, berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan penipuan, dengan alasan meminjam sepeda motor, lalu di bawa kabur ke Sulawesi Barat (Mamuju).

Pelaku di amankan pada pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 wita, Unit Resmob Polres Wajo yang di back up oleh Unit Resmob Polresta Mamuju. Polda SulBar telah mengamankan seorang yang diduga pelaku penipuan dan penggelapan di jalan Ranggong Kec. Mamuju Kab. Mamuju Sulawesi Barat.

” Identitas pelaku yang di amankan tersebut yaitu, Andi Baso Onte Alias Ocan Bin Andi Baso Tajri. Jalan Belibis, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Wajo,” Ujar Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, melalui Watshapnya.

Lebih lanjut, kejadian pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 sekitar pukul 14.00 wita di Amessangeng Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

” Kejadian terlapor berpura pura meminjam motor korban, namun tidak dikembalikan melainkan membawa lari ke Kota Mamuju Sulbar,” Jelasnya.

Pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban dengan cara berpura-pura meminjam motor korban untuk digunakan membeli sesuatu keperluan pribadi dirumah selama kurang lebih 1(satu) jam namun pelaku tidak mengembalikan kepada korban melainkan pelaku membawa motor tersebut melarikan diri ke kota Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Barang bukti, 1 (satu) unit motor Mio Soul Yamaha warna merah hitam dengan Nomor Polisi, DD 2942 MA.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan dan dibawah ke Polres Wajo guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Muin.