TIMESULSEL.COM, ENREKANG ( SULSEL ) — Menyonsong Bulan Suci Ramadhan Enrekang, dalam suasana menghadapi musibah wabah pandemik Covid 19, Baznas Enrekang mengupayakan agar pembayaran Zakat Fitrah sebaiknya dibayarkan lebih awal.
H. KAMARUDDIN Kepala Kandepag Kabupaten Enrekang dalam pertemuan ini mengatakan bahwa untuk penentuan jumlah Zakat tahun ini dalam suasana menghadapi pendemik sebaiknya ditentukan lebih awal namun disesuaikan dengan harga yang ada dipasaran masing masing Kecamatan agar tidak terjadi perbedaan perbedaan di masyarakat.
Acara tersebut dilaksanakan di aula pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang lantai II, Bamba Kelurahan Puserren, yang dihadiri oleh semua perangkat Baznas Kabupaten Enrekang, MUI, dan unsur Disperindag, Rabu, 22/04/2020.
Ketua MUI Enrekang H. Amir Mustafa, dalam kesempatan tersebut menjelaskan secara filosofis zakat fitrah kalau menurut bahasa Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam Fitri artinya zakat fitrah itu untuk membersihkan penyucian diri terhadap orang yang puasa.
“Pada intinya Zakat Fitrah itu untuk konsumsi kebutuhan orang miskin namun tujuannya terbagi tiga, Zakat Fitrah Zakat Mal dan Zakat fropesi, yang disimpulkan berdasarkan hadis Nabi adalah berorientasi kepada fakir miskin artinya kasih kaya mereka itu dan cukupkanlah kebutuhan mereka bagi yang miskin itu hari”ujarnya.
Selanjutnya Ustadz Dr. Ilham Kadir selaku moderator dalam kesimpulan hasil rapat kesepakatan tersebut terkait penetapan jumlah Zakat yang disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok (Beras) dipasaran disetiap kecamatan untuk tahun 2020 M/1441 H. menetapkan sebagai berikut ; untuk Zakat Fitra per kepala tiga liter beras yang membedakan adalah kwalitas dari makanan sehari hari bagi yang mengkonsumsi beras kepala 35 ribu/kepala, beras biasa 30 ribu/kepala dan beras jagung 25 ribu/kepala.
Adapun pengumpulannya Ketua Basnas Enrekang Drs. H. Mursyid Mallappa menghimbau agar waniktunya dipercepat agar penyalurannya dapat pula dipercepat guna membantu masyarakat miskin yang selama ini dirumahkan untuk segera menikmatinya ditengah tengah kondisi wabah Pandemik Virus Corona.
“Kalau bisa pengumpulan Zakat dapat dilakukan lebih awal pada saat bulan Ramadhan agar cepat disalurkan kepada fakir miskin yang selama ini sangat membutuhkannya akibat dirumah saja lantaran ikut serta memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona 19, untuk dimanfaatkan selama menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 2020 M./1441 H.”jelas
Dalam kesempatan tersebut Baharuddin SE, juga mengharapkan agar pengumpulan Zakat Fitra ataupun Zakat Mal, dikumpulkan melalui satu pintu yaitu masing Kecamatan dan desa mepercayakan kepada UPZ setempat bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mekanisme pengumpulannya.
“Untuk lebih mengoptimalkan penyaluran Zakat Fitra oleh Baznas Enrekang diharapkan agar pengelolaannya melalui lembaga dengan tujuan agar semua fakir miskin yang berhak menerimanya tidak lagi tumpang tindih, seperti yang terjadi sebelumnya”ujar Baharuddin.
Laporan : Zaini