oleh

Satuan Narkoba Polres Enrekang Melakukan Pemusnahan Miras Jenis Ballo Hasil Operasi Cipta Kondisi

Ketgam : Personil Polres Enrekang saat memusnahkan ( menumpahkan Minuman Ballo Kesungai ) 40 liter dari hasil operasi cipta kondisi

Enrekang, timesilsel.com –Kepolisian Resor (polres) Enrekang melakukan pemusnahan Miras jenis Ballo Hasil Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Natal dan tahun baru. Selasa (31/12/19)

Dipimpin langsung oleh Waka Polres Enrekang Kompol Azis Taba di dampingi Kasat Narkoba Polres Enrekang Akp Ridwan, SH melakukan pemusnakan Miras Jenis Ballo di depan Mako Polres Enrekang.

Sebanyak 40 liter Miras Jenis Ballo hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi dimusnahkan dengan cara menuangkan minuman haram tersebut di dalam selokan.

Kasat Narkoba Akp Ridwan, SH mengatakan dari keseluruhan hasil sitaan satuan narkoba Polres Enrekang yang dilakukan di dua lokasi hari ini kami lakukan pemusnahan.

Waka Polres Enrekang Kompol Azis Taba mengatakan Pihak Polres Enrekang akan terus melakukan Operasi Miras menjelang perayaan tahun baru, Langkah pencegahan dan mengurangi peredaran miras merupakan salah satu faktor penyebab timbulnya penyakit masyarakat.

Waka Polres Enrekang Kompol Azis Taba juga menghimbau masyarakat yang berupaya melakukan peredaran miras sebaiknya dihentikan segera, karena pasti akan ketahuan dan tentunya kami akan lakukan tindakan kepolisian, karena tujuannya untuk dapat mencegah dampak gangguan keamanan. (Zaini).