Enrekang, timesulsel.com — Bupati Enrekang H. Muslimin Bando mengharapkan kepada semua staf dijajaran dinas PU Kabupaten Enrekang, didalam menjalankan tugas dilapangan tidak perlu takut karena dapat menghambat jalannya roda pembangunan.
Namun, kata dia yang penting dilakukan adalah menghindari resiko dampak Hukum didalam proses pelaksanaan Infrastruktur, bekerja sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Setiap ada kendala dilapangan langsung dikoordinasikan kepada pimpinan.Hal tersebut disampaikan saat membuka acara rapat Internal Dinas PU tentang sosialisasi Resiko Hukum terhadap Jasa Konstruksi menuju Enrekang, Maju, Aman & Sejahtera yang berkelanjutan dan Religius.
Rapat internal dinas PU ini, bertempat di ruang rapat Kantor Dinas PU Kabupaten Enrekang di Kelurahan Puserren Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang beberapa hari lalu.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut selain dihadir Bupati Enrekang H. Muslimin Bando, juga dihadiri antara lain Kadis PU Andi Sapa, sebagai stakeholder pelaksana dan Pengguna anggaran (PA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengawas pekerjaan dalam lingkup Kantor Dinas PU.
tiga pembicara dalam sosialisasi dampak hukum tersebut antara lain Kapolres Enrekang, Kejari Enrekang, serta Kodim 1419 Enrekang.
Pembicara pertama Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo dalam acara tersebut mejelaskan bahwa iklim keamanan yang baik akan mendukung pembangunan yang baik, dan siap mendukung pelaksanaan infrastruktur dan kegiatan Pemda Kabupaten Enrekang lainnya.”Selaku Kapolres Enrekang saya dan para personil saya, menjamin bahwa tidak akan masuk dan tidak akan meminta jatah proyek dan tetap akan tetap profesional dalam mengawal proses dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Enrekang,” jelas AKBP. Endon Nurcahyo.
Dikatakan pula bahwa, Polres Enrekang akan konsisten dan tetap komitmen menjamin keamanan di seluruh wilayah kerjanya, apabila ada hambatan hambatan akan di koordinasikan dengan stakeholder, disampaikan juga bahwa dengan keikutsertaan masyarakat, utamanya LSM dan Wartawan dalam mengawal pembangunan mangatakan pejabat tidak perlu takut untuk menjalankan tugas.”Para Pejabat tidak perlu takut atau ragu dalam melaksanakan tugas, sepanjang sesuai dengan mekanisme atau aturan yang berlaku, maka pejabat tidak mungkin akan berurusan dengan hukum,” tambahnya.
Sementara Kasdim Enrekang Mayor infantri Alpred Tonak yang berpesan ke PPK dan Pengawas untuk tetap kerja, jangan takut yang penting on the treck, TNI akan ikut berperan dalam pembangunan di Enrekang, TNI siap membantu tugas Pemda. serta menjaga kamtibmas besama Polses Enrekang.
Kejari di wakili Kasipidsus juga mengatakan secara singkat bahwa risiko jasa kontruksi yang di rugikan adalah Negara dan Masyarakat sehingga seluruh pejabat terkait diharapkan melaksanakan tugas Negara sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku dan harus memikirkan kepentingan Negara dan Masyarakat bukan sebaliknya hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri. (**).