oleh

Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden Polres Enrekang Gelar Pasukan Pengamanan.

Enrekang, timesulsel.com –Jelang Pelantikan Presiden Republik Indonesia pada hari Ahad, 20 Oktober 2019, Polres Enrekang menggelar Apel Pasukan Pengamanan terpadu dalam rangka mengawal pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Priode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Gelar Pasukan tersebut dihadiri Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji S.IK bersama Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf. Utyu sementara Samsul Komar sebagai inspektur Upacara, apel Pasukan pengamanan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Enrekang Asman, SE, sejumlah OPD, dan Unsur Muspida Kabupaten Enrekang.

Amanat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Drs. Mas Guntur Laupe, SH MH, dibacakan oleh Dandim 1419/ Enrekang, dalam ispi amanat tersebut mengatakan bahwa apel gelar Pasukan Pengamanan ini adalah dalam rangka mempersiapkan dan mengecek kesiapan personil antara lain kelengkapan Sarana dan prasarananya dalam melaksanakan tugas pengamanan tahap ahir Pemilu 2019 yang diharapkan dapat terselenggara dengan aman, lancar dan damai.

Dari sudut pandang Kamtibmas, peningkatan intensitas kegiatan politik akhir-akhir ini yang memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan lantaran adanya penyebaran berita dan Informasi yang tidak dapat sipertanggung jawabkan diantaranya berita bohong (hoax), dan hate speech, yang berpotensi memicu konflik di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Drs. Mas Guntur Laupe, SH, M.H., juga menyampaikan beberapa penekanan untuk di pedomani dan dilaksanakan di antaranya : Perkuat Soliditas dan Sinergitas TNI Polri serta seluruh Stakeholders guna mewujudkan pemilu yang aman, lancar dan damai.

Hindari tindakan yang dapat mencederai kewibawaan TNI dan Polri dalam rangka melaksanakan PAM Pelantikan Presiden/wakil.

Kedepankan langkah Proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini.

Dorong Seluruh elemen masyarakat, pemda, media, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Gelorakan deklarasi aman dan damai di masing-masing wilayah dengan mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat.

Lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif. (Zaini).