” Kompol Muhajir : Bukan di tangkap tapi hanya diamankan untuk sementara “.
ENREKANG, timesulsel. com — Demo Penolakan terhadap Revisi RUU KPK karena dianggap sebagai salah satu upaya untuk melemahkan KPK dalam memberantas Korupsi.
Gerakan “Tolak RUU KPK” dengan aksi turun ke jalan dari Ratusan mahasiswa STKIP Muhammadiyah Enrekang baru digelar pada hariKamis,(26/9/2019) Pukul 08:36 Wita di Depan Gedung DPRD, Kabupaten Enrekang.
Aksi turun ke jalan Ratusan Mahasiswa/Mahasiswi STKIP Muhammdiyah mengambil titik star di bundaran Patung Sapi depan Kantor DPD Golkar kemudian long marcs menuju Kantor DPRD dengan membawa puluhan Poster yang bertuliskan penolakan terhadap RUU KPK.
Setiba di kantor DPRD pendemo kecewa lantaran tidak satupun anggota legislatif yang berada di tempat “Lagi ke luar,” kata staf yang berjaga disana,
Koordinator Lapangan (Korlap) Yusran Sahoddin mengatakan bahwa ada 4 poin tuntutan penolakan sebelum RUU KPK disahkan, yang intinya undang undang KPK ingin di refisi dan sisa menunggu pengesahannya oleh DPR dibatalkan.
Poin terakhir yang di teriakan para pengunjuk rasa adalah mendesak Presiden RI untuk segera mencabut dan membatalkan RUU KPK karena hanya menguntungkan segelintir Oke knum kaum elite belaka,” teriak Yusran Sahodding.
Demonstran nyaris bentrok dengan aparat kepolisian pasalnya, adanya pelarangan membakar ban bekas ,sehingga salah seorang pendemo melempari salah satu mobil angkutan umum yang lewat, petugas langsung mengamankan.
” untuk sementara, kami amanka dulu agar tidak menjadi pemicu oleh kawan kawannya,”ujar Kabag OPS Kompol. Muhajir. di TKP 26/09/2019. (Zaini).