oleh

Kapolres Enrekang Lepas Pasukan Operasi Patuh (Ops) 2019.

ENREKANGTIMESULSEL.com–Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji S. Ik, secara resmi menggelar upacara pelepasan Pasukan Operasi Patuh (Ops) 2019 untuk melaksanakan tugas selama dua pekan di lapangan Apel Mako Polres Enrekang. Kamis (29/08/19)

Acara Gelar Pasukan Ops tersebut dihadiri Dandim 1419 Enrekang Letkol Inf Utyu Samsul Komar, Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Karsena , S.H ,M.H, Kajari Enrekang Emanuel Ahmad , S.H, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Hamsir S.Pd, M.Pd, Kadis Kesehatan Enrekang SUTRISNO, S.E, Kepala Satpol PP & Damkar Kabupaten Enrekang yangHj.Uni Arfah, Mewakili Kepala Dinas Perhubungan Rasyid Rakanta, Para Pejabat utama Polres Enrekang dan Pasi Ops Kodim 14192.

Operasi Patuh akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai tanggal 11 September 2019, titik lokasi dan waktunya melakukan kegiatan operasi patuh sesuai dengan yang telah ditentukan, sementara (TO ) nya, menyasar pada alat kelengkapan kendaraan bermotor, seperti STNK, SIM, Jasaraharja, serta alat pengamanan atau sabuk pengaman husus untuk pengemudi roda empat serta kedisiplinan berlalu lintas.

Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.IK, dalam membacakan sambutan tertilis amanat Bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Hamidin mengatakan bahwa elaksanaan Kps 2019 sasaran prioritasnya diantaranya adalah
pengendara motor yang tidak menggunakan Helm, Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, Pengemudi/pengendara yang melebihi batas kecepatan, Pengemudi/pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol.

Termasuk Pengemudi/pengendara yang melawan arus, pengemudi dan pengendara dibawah umur, Pengemudi/pengendara yang menggunakan Handphone dan kendaraan yang menggunakan lampu stobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai aturannya.

“Dari ke 8 sasaran target Operasi, Polda Sulsel memfokuskan kepada 3 prioritas pelanggran yakni : Pengendara motor yg tidak menggunakan helm Standar, Pengemudi/pengendara di bawah umur dan pengemudi/pengendara yang melawan arus” Tambah Kapolres Enrekang. (Zaini).