ENREKANG, timesulsel. com – Insiden yang terjadi baru baru ini, pada saat acara Pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan 29 anggota DPRD Enrekang tepatnya hari rabu, 21 Agustus 2019, yang sempat viral di medsos akhirnya berbuntut panjang dan berujung dengan di laporkannya sang pelaku ke pihak yang berwajib. (22/8/19).
Pelaku dilaporkan dengan laporan pelecehan terhadap profesi Wartawan dan pelanggaran Undang Undang Pers No.40, tahun 1999, pasal pasal 18 ayat 1 yang berbunyi : barang siapa yang secara sengaja menghalang halangi wartawan dalam menjalankan tugas, ancaman pidana kurungan selama 2 tahun denda maksimal Rp. 500 juta.
Menurut Ketua Gabungan Wartawan Bersatu Massenrempulu (Gawat Mas), Suherman Karim dari Berita Kota Makassar BKM, mengatakan semua rekan rekan wartawan yang sempat hadir saat terjadi Insiden pelarangan oleh oknum staf DPR (Yusuf), tersebut tidak dapat menerima kajadian tersebut dan akan melaporkannya.
Bukan hanya sampai disitu perjuangan para pemulung kata kata ini untuk melakukan tuntutannya termasuk diantaranya juga telah melayangkan surat secara resmi ke dewan pers di Jakarta untuk segera ditindak lanjuti.
“Wartawan itu dilindungi undang undang, mereka juga dilindungi undang undang, apalagi kasus ini jelas jelas pelanggaran karena tidak ada satupun regulasi yang mengatur tentang pelarangan meliput pada acara rapat rerbuka demi amamat undang undang kami sepakat menempuh jalur hukum”
Tensi Semangat dan Dorongan para jurnalis untuk melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian ketika usai berlangsungnya prosesi pelantikan dan mengkonfirmasi Andi Sapada selaku Plt. Sekwan namun jawabannya sangat mengagetkan justru ia mengaku tidak pernah menyuruh dan baru tahu usai kejadian.
“Saya tidak tahu itu tidak ada perintah. jadi mungkin hanya miskomunication dan saya minta maaf teman teman!!,semoga hal serupa tidak terjadi lagi”ujar Andi Sapada saat itu.
Sementara Sejumlah staf DPR juga mengakui kalau temannya yang satu ini (Yusuf), sering memang sotta’ sotta’, bikin aturan menurut seenak perutnya.
“Biarkanmi supaya narasakan akibatnya kalau selaluki sotta”ucap salah seorang staf DPR yang terdengar dari balik kerumunan diruang tunggu.(22/8). (Zaini).