oleh

PKS Terima Hasil Pileg dan Pilpres 2024: Masalah Hukum Lain Cerita

-NEWS-2 dilihat

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS mengaku menerima keputusan KPU terkait hasil Pileg dan Pilpres 2024,

Termasuk kemenangan pasangan Capres Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan itu disampaikan Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy usai menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024, di kantor KPU pusat, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Namun disisi lain, lanjut Aboebakar, PKS menilai proses hukum akan tetap berjalan.

“Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya,” kata Aboe.

Saat ini tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, “Timnas AMIN” sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Timnas AMIN tidak terima atas penetapan KPU memenangkan paslon Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran.

Timnas AMIN mengklaim memiliki alat bukti kecurangan Pilpres yang terjadi.

PKS, kata Aboe, terutama menghormati hasil Pileg yang menetapkan kenaikan suara PKS dari pemilu terakhir 2019.

Dia senang karena suara PKS kini naik tiga kursi, dari sekitar 12 juta suara.

“Buat kami PKS, cukup. Paling tidak meningkat lah walau hanya tiga kursi. Jadi 53. Artinya dari 8 juta sampai ke 12 juta ya,” kata Aboe.

Namun begitu, anggota Komisi III DPR itu tetap memberikan sejumlah catatan selama pelaksanaan pemilu kali ini.

Terutama mengenai Sirekap dan kenaikan suara salah satu partai yang tidak biasa.

“Contohnya kasus di Kalsel. Yang saksinya sampai ketawa dan bingung. Kok angkanya bisa setinggi itu.

Itu jadi catatan kita buat periode yang akan datang,” katanya.