oleh

Tim Gabungan Satreskrim Poltabes Palembang Dan Subdit Jatanras Amankan 12 Orang diduga Terlibat Tawuran

-NEWS-1 dilihat

POLRESTABES PALEMBANG – Tim gabungan unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel, bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 12 remaja dari wilayah Seberang Ilir dan Seberang Ulu Palembang, yang terlibat aksi tawuran.

Dari ke 12 remaja tersebut, tiga diantaranya merupakan tersangka yang menyebabkan satu korban meninggal dunia berinisial MFF (17), warga jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Tawuran antar remaja itu terjadi di Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

Tersangka utama pembacokan terhadap korban yakni Andri Afriansyah alias Wakyek (19), warga Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I,

Dan dua temannya ikut membantu yakni M Rizki Satria (18) dan Reza Pahlevi (19), keduanya warga Kecamatan SU I Palembang.

Sedangkan dua orang lagi menjadi DPO, yakni Bagas dan Faldo. Bagas melakukan penganiayaan terhadap korban Egi luka di kepala dan tangan.

Kemudian empat remaja lainnya yang diamankan ikut tawuran yakni RE (16), AY (16), Rafli (18), HD (16).

Dari kelompok Seberang Ilir polisi mengamankan Aidil (19), DN (16), Hafis (18), RA (15), Alip (16).

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK, didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono,

Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti, membenarkan terjadinya tawuran antar kelompok hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.