oleh

Kantor Disdukcapil dan Rumah Kadis Kabupaten Deli Serdang di Geledah Tim Pidsus Kejari Deli Serdang

TIMESULSEL.COM, DELISERDANG -Kantor dinas Dukcapil dan rumah dinas dukcapil kabupaten Deli Serdang Digeladah tim pidsus Kejari Deli Serdang.

Penggeledahan itu terkait dugaan TPK penyalagunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai peralatan komputer.

Perslatan tersebut dipergunakan pada dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Deli Serdang Tahun anggaran 2020, Senin, 19/7/21

Tim Pidsus yang melakukan penggeledahan 1. Yos arnold tarigan, SH,MH (Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang)2. Guntur Samosir,SH

3. Bayu Mediansyah,SH 4. Herry abadi sembiring, SH 5. Oloan Hikwan Maruli Tua Sinaga,SH 6. Arfiansyah Nasution,SH

Bahwa tindakan Penggeledahan dilakukan mengingat masih ada nya surat, dokumen dan data yang dibutuhkan.

Namun belum diperoleh penyidik guna pembuktian dan dikarenakan kurang koperatifnya pihak Dinas Dukcapil dalam memberikan dataΒ² yg dibutuhkan.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A. Khusus Nomor : 10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021.

Dan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal 19 Juli 2021

Bahwa Giat sedang dilaksanakan dan masih berlangsung dengan aman dan lancar serta dlaksanakan sesuai dengan Prokes Covid 19.

(**)