oleh

Kapolres Pagaralam: Melanggar Kita Berikan Tindakan Tegas.

TIMESULSEL.COM, PAGARALAM– Menghadapi situasi pandemi Covid 19 yang semakin menggurita di wilayah hukum Polres Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi yang melanggar.

Kami (Polres Pagaralam) tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berhubungan dengan Covid 19.

Ini semua dilakukan untuk meminimalisir penyebaran paparan Covid 19 yang cenderung naik tajam dan cukup mengkhawatirkan kita semua.

“suka tidak suka mau tidak mau ya ketegasan kita berlakukan dengan harapan penyebaran Covid 19 bisa diminimalisir.”terangnya melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (11/07) kepada media ini.

Dilanjutkan Kapolres Pagaralam, manakala ada pelanggaran kita semisal hajatan atau persedakahan bila tidak mematuhi Protokol Kesehatan maka akan dibubarkan begitu juga terhadap bentuk keramaian lainnya, imbuh Kapolres.’

Arah bagi pelanggaran akan kita terapkan yustisi dan pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. “diberlakukan peningkatan yustisi dan PPKM mikro dalam upaya penanganan Covid 19 saat ini.”urainya.

Kapolres juga berharap serta menghimbau masyarakat untuk mendukung upaya yang dilakukan pihak kepolisian tentunya dengan mengikuti anjuran dan kebijakan pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan dalam upaya memerangi Pandemi ini.

“tanpa bantuan semua pihak dan masyarakat sebagus apapun formula yang diterapkan akhirnya tidak sesuai dengan harapan. Karena Covid 19 ini musuh kita semua jadi semua lini harus ambil bagian dan berperan aktif, bukan hanya tugas kepolisian semata.’”ungkasnya.(**)