oleh

Oknum ASN Diwajo, Diamankan Polisi Karena Diduga Membawa Shabu

TIMESULSEL.COM, WAJO sulsel- Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38), karena membawa kristal bening ( shabu)

AN merupakan oknum ASN (Apratur Sipil Negara) Kabupaten Wajo.

Dan dari saku Polisi berhasil menemukan 1 Sachet barang haram itu. Pada saat dilakukan penggeledahan disekitar jln. rusa sengkang

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islm A, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut saat dikomfirmasi oleh teman media,

โ€œBetul Anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo Mengamankan AN (38) Yang Merupakan ASN Dipemda Wajoโ€.

Kepolisian saat ini melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021.

Dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, โ€œUjar Kapolres Wajoโ€.

Tersangka bersama barang buktinya 1 sachet shabu diamankan di mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Hpw)