TIMESULSEL.COM, WAJO (sulsel) –Unit Reskrim Polsek Belawa berhasil mengamankn terduga pelaku pencurian, tahun 2019 silam
Dengan pemberatan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/528/VI/2019/SULSEL/RES WAJO/SEK BELAWA tanggal 13 Juni 2019.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada bulan April 2019 sekira pukul 21.00 wita
Didusun Karame Desa Ongko Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo.
Tersangka di amankan pihak unit reskrim polsek belawa, hari Sabtu, 03 Juli 2021 pukul 23.00 Wita.
Didusun Baramming Desa Mojong Kecamatan Wattang Sidenreng Kabupaten Sidrap,” kata kapolsek Belawa, Iptu Idham. A, SH
” Kapolsek Belawa, membenarkan hal itu kami mengamankan pelaku pencurian
1 (Satu) unit laptop merek Acer 14 inci warna silver 1 (Satu) unit Handphone merek oppo warna hitam kombinasi warna Pink,” ujarnya
Pelaku bernama Ramli Bin Tuwo (39) sehari harinya sebagi petani.Alamat pelaku dusun Baramming desa mojong, kecamatan wattang, kabupaten Sidrap
Editor : Muin