oleh

Inilah Strategi Ahmad Purbaya Genjot PAD

TIMESULSEL.COM, TERNATE – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, punya cara jitu untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama, dalam rangka Kerjasama Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Kerjasama Pemungutan Retribusi Parkir Berlangganan oleh gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan sepuluh Kepala Daerah,

Diantaranya Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, Walikota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim, Bupati Haltim, Ubaid Yakub, Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, Bupati Halbar, James Uang, Pj Bupati Halut, Saifuddin Djuba,

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, Wakil Bupati Halteng, Abd Rahim Odeyani, Wakil Bupati Halsel, Hassan Ali Bassam Kasuba, Wakil Bupati Taliabu, Ramli, dan Wakil Bupati Halteng, Abd Rahim Odeyani, di ruang rapat Kantor Perwakilan BPK Maluku Utara, Ternate, Senin (28//6/2021) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Gani Kasuba mengucapkan terima kasih kepada para Bupati dan Walikota yang telah mendukung upaya optimalisasi pendapatan daerah,

Sejalan dengan itu, Gubernur mengajak kepada semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah, khususnya bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Guna mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat, sekaligus menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah.

β€œIni tentu harus menjadi perhatian dan pemikiran kita bersama dan dibutuhkan langkah-langkah yang inovatif dan berani dalam melihat peluang dan potensi yang ada,

Sehingga pada masa-masa yang akan datang penerimaan dari sektor Pajak Daerah dapat lebih ditingkatkan lagi,” kata gubernur.

Selain itu, Ia berharap bahwa potensi pendapatan dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah masih dapat meningkat jauh lebih besar ditahun-tahun mendatang.

Apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata serta berkolaborasi dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Hermanto dalam paparannya telah mengapresiasi langkah-langkah strategi seorang Ahmad Purbaya.

Yang telah menggagas momentum penting ini sebagai salah satu upaya inovasi untuk dapat mewujudkan peningkatan pendapatan daerah.

β€œKerjasama ini adalah suatu perwujudan semangat otonomi daerah, dimana daerah sesuai dengan potensi dan karakteristik yang dimilikinya dapat berkolaborasi.

Untuk mengambil langkah-langkah yang inovatif dan orisinal dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dengan memperhatikan segala ketentuan Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Hermanto juga menginginkan agar kerjasama ini segera diimplementasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan nyata, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama masing-masing daerah dapat merealisasikan pendapatan atas hasil kesepakatan bersama ini.

β€œSaya berharap kedepannya ada lagi berbagai bentuk kerjasama antar daerah yang dapat diwujudkan sebagai bentuk inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” harapnya. (*).