oleh

DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Penyerahan RPJMD 2025–2029

WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wajo Tahun 2025–2029, Senin (21/4/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi bersama Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II Andi Muh Rasyadi. Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. 

Anggota DPRD dua priode itu juga menyampaikan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengharuskan kepala daerah menyerahkan dokumen tersebut paling lambat 40 hari setelah pelantikan.

“Rapat paripurna ini adalah salah satu tahapan penting untuk memperoleh kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo,” ujar Firmansyah.

Rapat Paripurna  kali ini meliputi penyampaian laporan hasil rapat gabungan komisi, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo, serta sambutan Bupati Wajo yang diwakili oleh Tim Penyusun RPJMD.

Wakil Ketua DPRD, Andi Merly Iswita, S.Sos, turut menyampaikan laporan hasil pembahasan gabungan komisi terhadap Rancangan Awal RPJMD. Dalam laporannya, ia menyampaikan berbagai masukan dan pertimbangan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan rancangan akhir RPJMD.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif, sebagai bentuk sinergi antara Bupati Wajo dan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Humas DPRD Wajo)