BANDA ACEH – Ketua Mualimin Aceh dan bekas Wakil Panglima GAM, Darwis Jeunib, mendesak Pemerintah Indonesia untuk membiarkan Aceh mengibarkan Bendera Aceh. Darwis mengatakan persoalan bendera ini terlalu berlarut-larut dan harus segera dituntaskan.Â
“Tidak ada alasan untuk tidak mengibarkannya (Bendera Aceh) karena telah diamanahkan dalam poin 1.1.5 MoU Helsinki dan juga telah ditetapkan di dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013,” kata Darwis, Selasa, 17 Juni 2025.
Darwis mengatakan, pada poin 1.1.5. Kesepakatan Damai Helsinki, disebutkan bahwa Aceh berhak menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne.
Dia juga meminta agar Pemerintah Indonesia membiarkan Aceh menjalankan pemerintahan sesuai dengan UUPA dan MoU Helsinki. “Karena merawat damai tidaklah mudah. Dan Aceh telah terbukti berulangkali dapat menunjukkan perlawanan bersenjata,” kata Darwis.
DARWIS Jeunib Ultimarum Pemerintah Indonesia Biarkan Aceh Berjalan sesuai UUPA dan MoU Helsinki Aturan tentang Bendera, Lambang, dan Himne Aceh tercantum dalam UU Nomor 11 tentang Pemerintah Aceh yang disahkan oleh Pemerintah Indonesia dan DPR RI.
Namun pada 10 Desember 2007, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Regulasi ini melarang bendera, lambang, dan himne daerah memiliki persamaan, pokok atau secara keseluruhan, dengan bendera, lambang,
Dan himne organisasi terlarang atau organisasi/perkumpulan/lembaga/gerakan separatis. Pemerintah Indonesia menganggap GAM adalah bagian dari organisasi sparatisme. Pemerintah Aceh dan DPR Aceh mengesahkan Qanun Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Bendera dan Lambang Aceh.
Bendera dan Lambang Aceh yang disahkan itu menjadi bendera dan lambang GAM. Pejabat Kementerian Dalam Negeri mengatakan bakal mengevaluasi qanun itu.Namun hingga saat ini, tidak ada “lampu hijau” dari Pemerintah Indonesia agar bendera dan lambang itu bisa digunakan di Aceh secara legal.Â
“Saya mengimbau kepada Panglima KPA Se-Aceh harus siap siaga jika sewaktu-waktu pemerintah pusat tidak menjalankan MoU Helsinki sebagaimana mestinya,” kata Darwis.***