TIMESULSEL.COM, SENGKANG( SULSEL) — Seorang buruh bangunan berinisial MAN (46) warga jalan Saroja kelurahan Bulupabulu kecamatan Tempe kabupaten Wajo.
Jumat 25 september 2020 di tangkap Unit Resmob Polres Wajo dipimpin oleh Bripka Baso Arwan karena diduga memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Korban terpaksa harus menanggung malu dari perbuatan ayah tirinya sendiri, serta kegadisannya di usia yang masih belia juga melayang.
Pelaku yang merupakan ayah tiri korban ini melakukan aksi bejatnya ini saat korban beradah didalam kamar pada Selasa 15 September 2020 lalu.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A melalui Kabag Humas Polres Wajo, IPDA Ami Suandi, mengatakan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan Unit Resmob dari tempat persembunyiannya,
“kejadian 15 September 2020 lalu, Pelakunya ayah tiri korban itu sendiri,” kata IPDA Ami Suandi.
Dirinya juga mengatakan bahwa terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah ini, setelah keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpahnya.
“Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ami Suandi.
Editor : Muin