TERNATE – Kepala Bidang profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara, AKBP Indra Pramana memastikan semua laporan yang masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polda akan ditangani secara transparan dan profesional.
Kepastian penanganan kasus di Propam Polda Maluku Utara ini, disampaikan langsung AKBP Indra Pramana saat mengunjungi kediaman salah satu korban yang membuat aduan di Dumas Polda.
Kedatangan ini, menunjukan respon dan tanggung jawab institusional dalam penanganan setiap kasus yang dilaporkan secara resmi.
Kabid Propam, AKBP Indra Pramana dihadapan korban mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keterangan dari pihak keluarga serta menyampaikan langkah-langkah penanganan yang akan diambil oleh institusi.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat  akan ditangani secara baik berdasarkan peraturan yang ada dengan mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi. “Akan kita tangani secara Profesional,” ujarnya.Â
Kabid juga menyampaikan, laporan yang masuk ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap personel/terlapor guna memastikan kejelasan peristiwa yang dilaporkan dan menegakkan kode etik profesi Polri.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan pelayanan Kepolisian yang bersih dan berintegritas, serta tidak ragu untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri,” ucapnya mengakhiri.