oleh

Seorang Kapolsek di Copot dari Jabatannya, Kapolda Riau Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Premanisme

PEKANBARU – Kapolsek Bukit Raya dicopot dari jabatannya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyusul insiden dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya.

Pencopotan ini menjadi langkah tegas Polda Riau dalam menindak setiap bentuk kelalaian dan pembiaran terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberi ruang bagi premanisme, termasuk yang berkedok sebagai penagih utang atau debt collector.

“Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector,” kata Irjen Herry, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan, pencopotan Kapolsek Bukit Raya merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di wilayah hukum Polda Riau.

Hal ini dilakukan untuk menjaga disiplin internal dan memastikan setiap jajaran mampu bertindak cepat serta tegas dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.

“Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons terhadap situasi kamtibmas. Ini peringatan keras bagi seluruh jajaran,” ungkap Kapolda.

Irjen Herry menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut setiap jabatan adalah amanah yang tidak boleh dikhianati.

“Setiap jabatan adalah amanah. Kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak,” tegasnya.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran Polda Riau untuk meningkatkan kewaspadaan serta merespons cepat setiap dinamika yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Saya perintahkan seluruh personel untuk tidak memberi ruang sedikit pun terhadap pelanggaran hukum yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, dugaan pengeroyokan oleh oknum yang disebut-sebut sebagai debt collector terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya.

Peristiwa ini memicu reaksi masyarakat karena lokasi kejadian berada di area institusi hukum, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.