WAJO – Kasus dugaan pencemaran nama baik profesi Jurnalis /Wartawan yang dilakukan Plt kadis pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Wajo, Drs.H. Alamsyah sesuai hasil pengakuan oknum PNS inisial FF seperti yang termuat pada media online Tribun Wajo tertanggal 18 April 2025.
Hal itu telah di laporkan di SPKT Polres Wajo, pada Senin hari ini, 21/04/25 di Mapolres Wajo yang diterima oleh Kanit lll SPKT Polres Wajo Ipda Ervin Sutanto Tajuddin,SH
Menurut Andi Erwin Ketua Kaderenisasi Lembaga Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Wajo, Sulsel yang sekaligus salah satu Ka Biro Media di Wajo selaku pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan perhari ini kami resmi laporkan dan Insyah Allah dalam waktu dekat ini juga akan ditindak lanjuti
” Perhari ini kami telah resmi melaporakan di polres dugaan pencemaran nama baik wartawan yang diduga di lakukan oleh Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Wajo sesuai dalam isi pemberitaan media online Tribun,” Ujarnya saat tengah berada di Mapolres Wajo
Sebagaimana di ketahui pada hari Jumat 18/04/2025 telah di beritakan Tribun Wajo .com, kalau pihak pit kadis pendidikan telah mengamankan beberapa wartawan dengan memberi uang untuk tidak menyorot pemerintahan kabupaten wajo.
” Kami telah mengamankan beberapa wartawan dengan memberi uang agar tidak menyorot kejelekan pemerintahan kabupaten wajo,” Demikian uraian dalam tulisan tersebut di katakan salah seorang Asn inisial FF
Hal inipun memicu reaksi dari kalangan wartawan yang ada di Kabupaten Wajo dan menurutnya ini suatu pencemaran nama baik serta melecehkan lembaga jurnalis atau wartawan selalu pekerja kuli tinta. Ini tak bisa dibiarkan dan harus diluruskan dan tegakkan kebenaran melalui jalur hukum.
Jikalau ini terbukti benar adanya sungguh ini sangat disayangkan serta disesalkan adanya pernyataan tersebut dan ini bisa berpotensi hukum. Harusnya penyataan tersebut tak boleh menyebut profesi jurnalis atas wartawan, kalaupun ada seharusnya sebut saja siapa oknum yang dimaksud jangan asal sebut secara menyeluruh nama jurnalis atas wartawan Wajo.
” Ini yang kami sesalkan dan merasa terpanggil sebagai pekerja kuli tinta, jangan asal sebut seluruh profesi jurnalis dan untuk itu hal ini dilaporkan ke aph .
Dan kami berharap Aph untuk meluruskan kebenaran Informasi tersebut apakah benar demikian ataukah oknum ASN FF sebagai sumber berita dalam media Tribun hanya sekedar hoaks tanpa bukti dan kesan indikasi mengadu domba dengan pejabat Pemkab Wajo,”Cetusnya (red)