KONAWE UTARA β Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LPPK Sultra), menyoroti kualitas pekerjaan peningkatan jalan Awila-Puncak Mowundo di Kabupaten Konawe Utara (Konut)
Pekerjaannya belum lama ini terselesaikan namun sudah mengalami kerusakan kembali, sehingga mengundang perhatian masyarakat karena pekerjaan yang tidak berkuliatas, sabtu, 19/04/2025.
LPPK Tak hanya menyoroti pekerjaan rekontruksinya, LPPK juga akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), atas saluran drainase yang sudah rusak.
Bukan tanpa alasan, Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp9,5 miliar ini kini telah mengalami kerusakan meski baru saja rampung dikerjakan pada tahun 2024.
Ketua LPPK Sultra, Karmin mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi langsung di lapangan dan menemukan bahwa kondisi drainase yang sudah rusak.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan.
“Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Berkah Anawonua dengan nilai kontrak Rp9.5 Miliar, namun kualitasnya sangat memprihatinkan.
Kami menduga kuat adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan teknis di lapangan,β ujar Karmin,Sabtu,(19/04/2025)
Kamrin juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Konut, termasuk kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ir. Alfian, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
Dengan tidak memberikan tanggapan dan tidak adanya itikad baik Kepala Dinas PUPR maka LPPK Sultra menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
βKami akan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut,β tegasnya
βProyek peningkatan jalan aspal tersebut seharusnya menjadi infrastruktur penunjang yang berkualitas bagi masyarakat, namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan hasil yang mengecewakan,β tandasnya