oleh

Ratu Glow dan Raja Glow Makasar Jalani Sidang Perdana

MAKASSAR – Bisnis skincare telah menjadi lahan subur bagi para pengusaha, tetapi kasus yang menjerat pemilik Ratu Glow dan Raja Glow membuktikan bahwa tak semua kecantikan datang tanpa risiko.

Agus Salim, Mustadir Dg Sila, dan Mira Hayati kini harus mempertanggungjawabkan produk mereka yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Sidang yang digelar di PN Makassar pada Selasa (25/2/2025) menjadi panggung awal bagi Agus Salim untuk mendengar dakwaan berat yang dijatuhkan kepadanya.

Mustadir Dg Sila menyusul sehari setelahnya, dengan ancaman tambahan dari UU Perlindungan Konsumen. Sementara itu, absennya Mira Hayati menambah tanda tanya di kalangan publik.

Apakah alasan kesehatan yang diajukannya benar adanya, ataukah ini sekadar strategi hukum? Kasus ini mengguncang industri kecantikan di Indonesia.

Konsumen yang dahulu percaya pada janji kecantikan instan kini mulai berhati-hati. Otoritas pengawas juga mulai memperketat regulasi, meski masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh produsen nakal.

Ke depannya, sidang ini akan menjadi ujian bagi sistem hukum Indonesia dalam menangani produk berbahaya yang beredar di pasaran.

Apakah ini cukup untuk memberi efek jera, ataukah hanya menjadi tontonan hukum yang akan segera dilupakan? Kita nantikan perkembangan berikutnya.(*)