oleh

Kecelakaan Lakalantas di Sidrap Merenggut Nyawa Bocah 5 Tahun

SIDRAP – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, pada Kamis (20/2/2025).

Insiden ini mengakibatkan seorang bocah berusia 5 tahun, Alfarizki, meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban Alfarizki saat itu dibonceng oleh ibunya, Hatija (33), bersama seorang penumpang lain, Itini (58), menggunakan sepeda motor Honda bernomor polisi DP 3255 PC.

Mereka mengalami kecelakaan setelah ditabrak oleh sebuah minibus Toyota Avanza putih dengan nomor polisi DP 1443 RG, yang dikemudikan oleh Anas Ridwan (20), warga asal Kabupaten Pinrang.

Menurut informasi di lokasi, minibus Avanza tersebut melaju dari arah timur ke barat. Saat melintas di Kelurahan Ponrangae, diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk, sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Hatija.

Tidak berhenti di situ, mobil tersebut juga menabrak kendaraan lain yang terparkir di depan sebuah toko bangunan milik Amboe.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir Emin, melalui Kanit Lakalantas Iptu Triono, membenarkan kejadian ini. β€œDugaan sementara, sopir minibus dalam kondisi mengantuk setelah melakukan perjalanan jauh.

Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia di lokasi, sementara dua lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu berkendara dengan kondisi fisik yang prima guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.(*)