oleh

Dinilai Jadi Beban APBD, 120 Unit Randis Pemkab Bulukumba Akan Dilelang

BULUKUMBA – Sebanyak 120 unit Kendaraan Dinas (Randis) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan akan dilelang.

Dari 120 kendaraan dinas tersebut berupa motor dan mobil. Hal itu dinilai Pemkab Bulukumba hanya membebani APBD.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bulukumba, Andi Ayatullah. Menurutnya, 120 Randis yang akan dilelang itu sudah masuk tahap pengurusan administrasi.

“Pemkab Bulukumba merencanakan akan melakukan lelang kendaraan dan rongsokan,” katanya, Senin (15/7/2024). Randis yang akan dilelang kata Andi Ayatullah yakni kendaraan bekas yang dibeli Pemkab Bulukumba pada tahun 2002 hingga 2015.

Adapun jenis kendaraan yang akan dilelang berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba terdiri dari roda dua, roda tiga, dan roda empat.

Rinciannya sebagai berikut, untuk jenis kendaraan yang dilelang sebagai unit berjumlah 77 unit, yakni roda dua 71 unit, roda tiga 0 unit, dan roda empat 6 unit.

Untuk kendaraan yang akan dilelang sebagai kategori rongsokan yakni roda dua 25 unit, roda tiga 12 unit, dan roda empat 6 unit.

Sementara untuk harga limit Randis kata Ayatullah ditentukan tim penilai dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Salah satunya yang dilakukan tim penilai saat ini dengan melakukan pengecekan fisik kendaraan.
Nilai limit dari Randis yang akan dilelang nanti akan disampaikan pada saat pengumuman pelaksanaan.

“Nilai limit randis yang akan dilelang sementara belum bisa disampaikan karena masih dalam proses persetujuan pimpinan atau proses penyusunan SK penetapan nilai limit,” beber Ayatullah.

Alasan Pemkab Bulukumba akan melelang Randis tersebut karena dinilai sudah tidak digunakan atau dimanfaatkan lagi.

Menurut Ayatullah, secara ekonomis lebih menguntungkan bagi pemerintah daerah jika dijual ketimbang disimpan yang hanya jadi beban anggaran.

“Kendaraan yang sudah tidak terpakai menjadi beban karena biaya perawatannya yang semakin bertambah seiring umur pakai kendaraan,” jelasnya.

Untuk jadwal lelang, Ayatullah mengatakan sementara dalam proses kelengkapan dokumen untuk permohonan pelaksanaan lelang ke KPKNL.

“Rencananya bulan Juli ini,” tutupnya.