oleh

Modus penipuan Online Semakin Berkembang

Modus penipuan melalui jaringan internet, kini semakin berkembang, bahkan kegiatan ini tak lagi menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum, tidak jarang penegak hukum yang mengambil jatah dari para pelaku kejahatan ini.

Beberapa bulan yang lalu viral di media sosial ( Medsos), adanya 56 pelaku sobis yang di tangkap di wilayah kabupaten sidrap, konon penangkapan tersebut para pelaku sudah di bebaskan dengan adanya pengaturan pembayaran.

Bahkan dari data yang di peroleh awak media dari salah satu pelaku yang sudah di bebaskan kalau dia bebas karena bosnya membayaran sampai miliaran rupiah.

Dan memang seperti inilah yang berlaku bagi para penipu online tersebut,(Sobis) dan tidak jarang juga bagi mereka melakukan penyetoran setiap bulannya dipenegak hukum demi untuk kelancaran aktifitas mereka.

Di kabupaten wajo, kecamatan perbatasan sidrap, nyaris semua kehidupan warga di sana adalah kegiatan penipuan online atau kata lainnya “sobis” Posisi sobis ini menempati urutan pertama kebanyakan pendapatan warga di sana dan sangat populer di mana mana bahkan mereka merasa bangga dengan pekerjaan tersebut

Saya teringat salah satu mantan kapolres di wajo sewaktu kami pertanyakan keberadaan sobis itu, beliau menyatakan bahwa kalau ada korban yang melapor pasti kami akan melakukan penindakan.

Insya Allah Bang kalau sudah ada korban yang melapor ke kami, pasti kami akan melakukan pencarian lalu menagkapanya, ” kata kapolres waktu itu

Lantas kamipun tidak bisa berbuat banyak, karena nyaris semua korba di luar kabupaten, sehingga untuk melapor tidak akan mungkin terjadi, karena mereka para korban tidak tahu kalau penipunya dari wajo.

Kalau memang dasar hukumnya nanti ada yang melapor baru bisa di lakukan penindakan lalu bagaimana dengan mereka para penegak hukum yang melakukan penangkapan lalu meminta uang setelah itu di bebaskan, apakah mereka tidak sama bejatnya dengan pelaku sobis itu ?, semuanya kembali kepada anda, karena kadang pelaksanaan aturan tidak berlogika kebenaran hanya memandang materi.(red)