JAKARTA – Pengumuman resmi dari situs pertamina, dikeluarkan daftar harga LPG non subsidi. Namun hingga saat ini belum ada perubahan data harga LPG non subsidi.
Berdasarkan data Pertamina, berikut daftar harga LPG non subsidi untuk rumah tangga di tingkat agen di luar radius 60 km dari lokasi pengisian (Filling Plant).
Dalamnya juga termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya angkutan/ ongkos kirim, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2024:
Harga eceran tertinggi LPG tabung 3 kg sebagaimana di maksud pada Diktum KEDUA dengan perincian sebagai berikut:
a. Harga ex pertamina (Depot LPG Pertamina atau Stasiun Pengisian LPG), termasuk PPN 10%: Rp11.550
b. Keuntungan Agen LPG 3 KG : Rp1.200
c. Biaya operasional untuk Agen : Rp1.500
d. Jadi harga jual Agen ke Sub Penyalur/ Pangkalan: Rp14.250
e. Margin Pangkalan/Sub Penyalur: Rp1.250
f. Jadi harga jual Het LPG Tabung 3 kg di Pangkalan: Rp15.500
Ketetapan harga ini di atur dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3 kg, untuk keperluan rumah tangga dan usaha Mikro.
“Harga jual eceran LPG Tabung gas 3 kg untuk rumah tangga dan usaha Mikro pada titik agen termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan margin Agen di tetapkan Rp12.750”
Adapun harga LPG 3 kg bisa lebih tinggi di tingkat pengecer, mitra penyalur rantai distribusi paling hilir yang menjual langsung ke konsumen akhir.
Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Kamis 25 Januari 2024 sebagai berikut: