PANGKEP – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep kembali periksa dua orang saksi terkait perkara dugaan penyalah gunaan dana proyek pengadaan pembangunan saluran irigasi (tersier) di Kabupaten Pangkep Tahun 2022 sampai dengan 2023.
Kedua saksi kali ini yang diperiksa, kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pangkep berinisial I dan P sebagai saksi
“Saat ini ada 2 orang yang sementara berlangsung pemeriksaannya, mereka masing-masing berinisial I dan P selaku PPK P3A Satker Balai Besar Jeneberang Pompengan” ujar Fikar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsaap, Jumat (19/01/2024)
Fikar juga menyebut tim Penyidik Kejari Pangkep hingga saat ini sudah memeriksa puluhan orang saksi selama melakukan penyidikan terkait kasus tersebut
“Selama proses penyidikan tim Penyidik sudah melakukan pemeriksaan 40 orang saksi” tegasnya
Sebelumnya Fikar juga mengatakan tim penyidik juga melayangkan surat pemanggilan dua orang pihak Balai Perairan Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
“Tin penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi dari ketua P3A, penyidik juga selesai periksa PPK dan tim pendamping balai perairan Pompengan,” ungkap Kasi Intelijen
Terpisah Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel membenarkan pemeriksaan dua orang pejabat balai perairan Jene Berang Provinsi Sulsel
“Iya benar saat ini tim Penyidik Kejari Pangkep telah memeriksa 2 orang saksi sebagai PPK P3A satker OP Balai Besar Jeneberang Pompengan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa perbuatan melawan hukum atau penerimaan sejumlah uang atau penyalahgunaan wewenang
Dan berpotensi merugikan Keuangan Negara Dalam Pembangunan Saluran Irigasi (Tersier) Kabupaten Pangkep Tahun 2019 s/d 2023 yang menggunakan Anggaran APBN pada program P3-TGAI Kab. Pangkep melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Pompengan Jeneberang,” jelasnya Soetarmi SH, MH
Jauh sebelumnya awal penyelidikan informasi yang didapatkan awak media melalui Toto Roedianto, S.Sos., S.H. sewaktu menjabat Kajari Pangkep pada saat itu tepatnya hari Kamis (05/10/2023)
Totok mengatakan bahwa tim penyidik Kejari Pangkep telisik proyek pengadaan pembangunan saluran irigasi (tersier) di Kabupaten Pangkep Tahun 2022 s.d 2023
“Saat ini tim penyidik telah melakukan penyelidikan Pembangunan Saluran Irigasi (tersier) Kabupaten Pangkep Tahun 2023 dengan menggunakan APBN dengan sistem sewa kelola pada P3-TGAI Kabupaten Pangkep yang tidak sesuai spesifikasi/kualitas dari bidang intelijen ke bidang pidsus,” terang Toto Roedianto, S.Sos., S.H. selaku Kajari Pangkep pada saat itu tepatnya hari Kamis (05/10)
Penyelidikan dimulai, kata Toto Roendianto bahwa atas laporan dari salah satu warga sehingga Tim Intelijen bersama Pidsus melakukan penyelidikan
“Awalnya penyidik mendapatkan informasi dimasyarakat tentang adanya pemotongan dana P3-TGAI yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan pengurus pekerjaan P3-TGAI di Kabupaten Pangkep tahun 2022 s/d 2023,” beber Kajari Pangkep