SUMATERA UTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (11/1/2024) itu, KPK meringkus sejumlah pihak, baik dari pemerintah maupun swasta.
Dalam keterangan terbarunya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga termasuk salah satu yang ditangkap.
Selain itu, ada kepala dinas, dan anggota DPRD, dan pihak swasta.
Setidaknya, ada 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan OTT ini.
Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi.
Semua pihak tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
Sementara itu, Erik Adtrada Ritonga dikabarkan ditangkap di rumah pribadinya, di Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut dan menyebut OTT KPK tersebut terkait dengan dugaan korupsi penyuapan.
Ali mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut setelah memastikan seluruh prosesnya selesai.
Pasca OTT, KPK langsung membawa Erik menggunakan mobil minibus warna putih pada pukul 11.30 WIB untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Berdasarkan informasi yang berkembang, KPK membawa Erik bersama dengan R dan AK.
Keduanya disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dan berprofesi sebagai pemborong.
R sendiri merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu.
Adapun OTT ini diduga terkait dengan adanya aliran dana pengerjaan sejumlah proyek pada 2023 lalu.
Aliran dana tersebut diduga diberikan AK kepada R di rumah pribadinya, Jalan Kampung, Kecamatan Rantau Selatan, pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Labuhan Batu.
Dalam OTT tersebut, KPK juga melakukan penyegelan pada ruangan Kepala Dinas Kesehatan Labuhan Batu dan Kepala Dinas PUPR Labuhan Batu.