oleh

Ratu Wulla Anggota Komisi IX DPR RI, Menyerahkan JKM Rp 45 Juta kepada Ahli Waris di Wewewa Timur!

SUMBA – Agota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba, Muhammad Yohan Firmansyah, memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 45.358.619 juta

Kepada ahli waris almarhum Bendega Wunda, penyerahan dilakukan di Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), pada Kamis (11/1/2024).

Bendega Wunda, seorang pekerja sawit di Multi Utama Pedongatan, Kalimantan, mengalami musibah dan meninggal dunia di Rumah Sakit Besar Polibun, Kota Waringin, Kalimantan pada November 2023.

Meskipun awalnya pembayaran santunan BPJS Ketenagakerjaan mengalami kendala karena perusahaan masih menunggak lebih dari tiga bulan, intervensi Komisi IX DPR RI bersama perusahaan memastikan proses pencairan klaim dapat dilaksanakan.

Ratu Wulla menyatakan kepeduliannya terhadap keluarga almarhum dan mengapresiasi kerjasama yang memungkinkan pencairan klaim JKM dapat terwujud.

“Ini salah satu perhatian kami juga karena pihak almarhum datang ke kami meminta petunjuk untuk bisa diproses klaim JKM almarhum di BPJS Ketenagakerjaan,

Dan bersyukur saat ini kami sudah dapat melaksanakan santunan bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris,” ujar Ratu Wulla dilansir dari Timesindonesia.

Ia berharap agar proses pencairan dan penyerahan santunan berjalan lancar tanpa ada tunggakan lagi.

“Saya harap proses pencairan hingga penyerahan santunan tidak ada lagi yang belum diselesaikan agar keluarga almarhum dapat memanfaatkan dengan baik santunan yang diberikan untuk keperluannya,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Yohan Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada anggota DPR RI Komisi IX yang turut serta dalam memproses santunan JKM almarhum.

“Atas dukungan Ibu Ratu Wulla ini, sehingga kita dapat memproses klaim santunan JKM kepada ahli waris hari ini,” ujarnya.

Yohan juga memberikan informasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berlaku untuk pegawai kantoran, melainkan untuk semua pekerja.