oleh

Diduga Oknum Polisi Minta Uang Jaminan Agar Dibebaskan, Kapolsek Bilang Begini

MAKASSAR – Diduga anggota Polsek Tallo meminta sejumlah uang jaminan kepada 12 pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu keluarga pelaku kepada awak media. Orang yang enggan menyebutkan namanya itu mengaku bahwa ada anggota Polsek yang minta perorang.

“Iye pak ada yang minta sejumlah uang jaminan agar bisa dibebaskan,” kata salah satu pihak keluarga kepada media, Minggu (24/12/2023).

Ya sekadar diketahui tim dari Polsek Tallo membekuk 12 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian sabung ayam Jalan Al Markaz 1, Kelurahan Lembo,
Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Salah satu warga setempat membenarkan bahwa penggerebekan terjadi pada Minggu (24/12/2023) siang.

“Iye ada 12 orang diamankan beserta barang bukti seperti kandang ayam dan juga arena tarung beserta beberapa ekor ayam yang menjadi objek praktik perjudian,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kapolsek Tallo AKP Ismail membantah adanya permintaan uang yang dilakukan oleh anggotanya.

“Saat ini masih mendalami kasus tersebut dan tidak benar kalau ada anggotaku meminta sejumlah uang jaminan untuk dibebaskannya para pelaku,” kata AKP Ismail.

Bila terduga pelaku terbukti melakukan tindak pidana praktik perjudian sabung ayam, maka pelaku akan dikenakan pelanggaran Pasal 303 menurut Undang Undang Pidana Praktik Perjudian.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Saiful Basir mengungkapkan penggerebekan terjadi pada Minggu (24/12/2023) siang. Saat ini kasus tersebut dalam proses pemeriksaan.

“Sementara tahap pemeriksaan dan ada 12 orang pelaku. Brang bukti diamankan arena sabung ayam, empat ekor ayam, dua kandang dan uang 1 juta,” beber dia.