MAKASSAR — Penyakit masyarakat (Pekat) dugaan perjudian jenis sabung ayam dinilai resahkan warga masyarakat karena kabarnya kembali marak di Jalan Al Markaz 1 Kelurahan Lembo Kecamatan Tallo kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan,
Kini para pelaku yang sering melakukan sabung ayam, yang selalu meresahkan warga sudah di gerebek dan sudah ada yang diamankan oleh Anggota Personil Polsek Tallo bersama barang buktinya
Salah satu warga setempat Membenarkan bahwa memang betul ada penggerebekan sabung ayam dan beberapa orang yang di amankan dilokasi tersebut, Bahkan awal kejadian bermula sekitar Pukul 13.10 Wita Minggu 24 Desember 2023 tadi siang.
Kanit Reskrim Polsek Tallo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya mengatakan, Saat ini pelaku ada 12 orang yang diamankan
Beserta Barang buktinya berupa, Uang 1 Juta dan 4 ekor ayam 3 kandang ayam bersama arena sabung ayam, Yang merupakan Objek Pratik perjudian,” Ungkap Kanit Reskrim Polsek Tallo
Saat dikonfirmasi melalu Pesan Whatssapp, Kapolsek Tallo, Saat ini masih mendalami kasus tersebut dan tidak membenarkan bahwa Anggotanya meminta sejumlah uang jaminan untuk dibebaskannya Para Pelaku,” Ucapb Ismail Kapolsek Tallo, ke awak Media Pkl. 18.24 Sore tadi.
Bila terduga pelaku terbukti melakukan tindak pidana praktik perjudian sabung ayam, maka pelaku akan dikenakan pelanggaran Pasal 303 menurut Undang Undang Pidana Praktik Perjudian,” Tutup.