oleh

Siang Bolong Motor Warga Candipuro Dicomot Maling

CANDIPURO– Kawanan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) kembali beraksi diwilayah hukum Polsek Candipuro kembali terjadi.

Pelaku dalam menjalankan aksinya sepertinya sudah tidak memilih tempat dan waktu, bahkan siang bolongpun nekat menjalankan aksi yang merugikan dan meresahkan masyarakat ini.

Kali ini korbanyak yakni Miftahudin (40) warga Dusun 3 Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Lamsel, harus merelakan sepeda motornya jenis Honda Beat

Dengan plat nomor BE 4229 Q warna putih raib digondol pelaku saat diparkir disamping toko Miliknya, Sabtu (27/8/2022) sekitar pujul 06.30 wib.

” saat kejadian saya sedang berada diruang tengah, motor diparkir disamping toko, saya coba minta tolong tapi pelaku sangat cepat ”

Ketika ada motor hidup saya coba keluar, dan melihat sudah dibawa pelaku yang diperkirakan dua orang,

Saya coba mengejar tapi tidak ada kendaraan, ketika menjerit minta tolong pelaku sudah menjauh.

Ciri-ciri pelaku naik sepeda motor warna hitam, pakaian baju koko warna putih dan satunya memakai kaos warna hitam. ” Ucap Miftahudin.

Kepala Dusun 003 Desa Titiwanggi Ruri (48) saat ditemui media ini Sabtu 27/8/2022) membenarkan bahwa pada hari Sabtu (27/8/2022) pukul 06.30 wib

Telah terjadi tindak pidana pencurian didepan toko milik Miftahudin (40) Tahun warga Dusun 003 Desa Titiwanggi Kecamatan Candipuro kabupaten Lampung Selatan.

Oleh karena itu, atas kejadian tersebut pihaknya meminta kepada seluruh warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraanya

Dan kalau perlu diberikan kunci tambahan, serta tidak lupa Siskamling lebih ditingkatkan lagi ” Pungkasnya.

Kapolsek Candipuro AKP Gunawan saat dihubungi oleh tim media ini menuturkan bahwa,

pihaknya sudah mengetahui kejadian Curanmor yang terjadi Sabtu (27/8/2022), namun hingga saat ini pihaknya juga belum mnerima laporan dari korban

”Saya sudah monitor kejadian Curanmor di Desa Titiwangi, namun sampai sekarang korban belum memberikan laporan ” Ungkap Kapolsek.