LAMPURA– QRIS merupakan salah satu standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Dr. Ir. H. A. Junaidi Auly, M.M. menghadiri acara sosialisasi kebijakan Bank Indonesia dengan tema “Tidak Usah Repot-repot, Ayo Bayar Belanja Pakai Qris”
Di Kecamatan Abung Semuli, selain dihadiri oleh warga, juga dihadiri oleh aparat Pemerintah Kecamatan setempat. Lampung Utara, 23/08/2022.
“QRIS merupakan upaya standardisasi oleh Bank Indonesia untuk semua perusahaan yang memanfaatkan teknologi finansial (fintech)
Seperti GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan lainnya. Sehingga proses transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan tentunya mudah”, kata Junaidi.
Aleg Fraksi PKS ini menyampaikan bahwa pengguna QRIS di Lampung meningkat hingga 215 Ribu pedangang di akhir tahun 2021.
Bersama dengan perwakilan Bank Indonesia Lampung, Junaidi memberi contoh
Secara langsung penggunaan QRIS dalam transaksi digital dan mengajak masyarakat yg hadir untuk turut mempraktekkannya, baik dalam aktivitas ekonomi maupun dalam transaksi pembayaran produk UMKM.
Jika masyarakat memiliki kemandirian dalam ekonomi, tentu akan membantu kondisi perekonomian keluarganya.
Stabilitas ekonomi keluarga dan meningkatnya daya beli, tentu akan berpengaruh kepada perekonomian nasional,” tutupnya.(*)