oleh

Polres Yapen Dukung Pengawasan Pencegahan Korupsi Lewat Sistem MCP Oleh KPK RI

YAPEN– Wakapolres Yapen Kompol Hardi, SH, MH, mewakili Kapolres Kepulauan Yapen AKBP. Herzoni Saragih, S.I.K, MH, menghadiri kegiatan rapat koordinasi Monitoring dan Evaluasi Control for Prevention (MCP)

Serta pendampingan aset dan pendataan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dalam rangka upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kepulauan Yapen. digedung Silas Papare Serui. Rabu, 10/8/2022.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Yapen, Sekda Yapen, Ketua DPRD Yapen, para asisten Pemda Yapen, pimpinan OPD, para Kepala Distrik se Kabupaten Yapen,

Serta tamu undangan ini sebagai wujud keseriusan dan perhatian untuk memberi pendampingan bagi Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Yapen

Yang diketahui tingkat keberhasilannya masih berada di bawah rata-rata nasional yakni 17,86 persen.

Wakapolres Yapen Kompol Hardi.S.H.,M.H mengatakan bahwa program pencegahan korupsi yang digagas langsung KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP) tersebut,

Memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh Pemerintah Daerah.

β€œdari awal kami simak semua penjelasan materi baik dari KPK RI, Itjen Kemendagri RI bahkan penjelasan dari beberapa instansi, tentunya lewat sistem Monitoring

Dan evaluasi Control for Prevention ( MCP ) sangat baik untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi di daerah khususnya di Pemerintahan Kabupaten Yapen” ungkap Wakapolres Yapen.

Sebagian aparat penegak hukum juga menghimbau agar semua anggaran Pemerintah Daerah yang di gunakan untuk mendukung semua program Pemerintah Daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat

Serta pada aset – aset milik Daerah, jangan di salah gunakan agar tidak adanya muncul tindakan korupsi yang akan berurusan dengan penegakan hukum.

Selain rapat tersebut, Wakapolres Yapen Kompol Hardi.S.H.,M.H melakukan pendampingan pemasangan plan pengumuman terhadap 3 tempat berupa rumah Dinas aset Pemda Kabupaten Yapen

Yang memiliki sertifikat atas nama Pemda Kabupaten Yapen di hadiri oleh Tim dari KPK RI, Ditjen kemendagri RI, staf Kajari, Sekda, Kasatpol PP, dan beberapa Kepala Dinas.

Untuk di ketahui, pasang plan pengumuman sedianya di lakukan di 4 tempat namun karena ada komplain dari masyarakat yang mengaku pemilik Hak Ulayat

Sehingga hanya di pasang 3 plan pengumuman bahkan sempat di warnai protes namun dapat kendalikan.